Samarinda, INFO_PAS - Matangkan Program Kerja Tahunan, Hidayat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Samarinda Bagikan Dokumen Rencana Kerja Tahun 2023 Kepada Seluruh Petugas, Selasa (10/1)
"Rencana Kerja ini sebagai pedoman kita untuk mencapai target kerja dalam satu tahun, tolong dipahami, kerjakan dan lakukan evaluasi agar kita secara bersama-sama terus dapat memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat" Ucap Hidayat Kalapas
Dokumen Rencana Kerja Tahunan (RKT) merupakan penjabaran dari Renstra, memuat seluruh rencana atau target kinerja yang hendak dicapai dalam satu tahun yang dituangkan dalam sejumlah indikator kinerja strategis yang relevan.
Dengan harapan seluruh pekerjaan dapat dijalankan sesuai dengan program yang telah disusun secara terarah dan terukur guna  Mewujudkan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan Bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas, dan Hasilnya Akuntabel.