Mohon tunggu...
LPN Kelas IIA Samarinda
LPN Kelas IIA Samarinda Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi kompasiana Lapas Narkotika Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Hukum

11 Orang Petugas Lapas Narkotika Samarinda Terima Sertifikat Sebagai Asesor Risiko dan Kebutuhan Napi

14 Desember 2022   12:16 Diperbarui: 14 Desember 2022   12:28 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama Kalapas Hidayat dan petugas yang menjadi asesor. dok Humas LPN Samarinda

11 Orang Petugas Lapas Narkotika Samarinda Terima Sertifikat Sebagai Asesor Risiko Dan Kebutuhan Bagi Narapidana

Samarinda, INFO_PAS -- 11 orang petugas Lapas Narkotika Samarinda terima sertifikat sebagai Asesor Risiko dan Kebutuhan Bagi Narapidana, pada apel pagi rutin petugas, Rabu (14/12).Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat menyampaikan "Pengangkatan asesor di lapas/rutan merupakan reaksi cepat Kemenkumham terhadap UU No. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, terkhusus pada pasal 10 ayat (2) yang menyatakan bahwa untuk mendapatkan hak-haknya narapidana harus menunjukkan penurunan tingkat resiko yang bisa dinilai melalui asesmen", ujar Kalapas.

Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat kepada 11 orang petugas yang telah lulus seleksi asesor pada beberapa waktu silam.

Penyerahan sertifikat asesor oleh Kalapas. dok Humas LPN Samarinda
Penyerahan sertifikat asesor oleh Kalapas. dok Humas LPN Samarinda
Alasan kenapa petugas lapas ditunjuk menjadi asesor arena petugas lapaslah yang setiap hari bisa berinteraksi dan memonitor kegiatan dan perilaku warga binaan di Lapas ataupun Rutan. Petugas lapas lebih bisa membangun trust kepada warga binaan karena kesempatan berinteraksi lebih lama dan intens, sehingga trust sangat membantu petugas dalam menggali data untuk keperluan asesmen.
Penyerahan sertifikat asesor kepada petugas yang telah lolos seleksi menjadi asesor. dok Humas LPN Samarinda
Penyerahan sertifikat asesor kepada petugas yang telah lolos seleksi menjadi asesor. dok Humas LPN Samarinda
Selain itu, petugas yang telah ditetapkan menjadi asesor dapat melaksanakan asesmen penilaian penurunan tingkat risiko dan kebutuhan bagi warga binaan Lapas Narkotika Samarinda yang berguna sebagai dasar pengusulan layanan integrasi seperti asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersayarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). (ez)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun