Mohon tunggu...
HUMAS LPN Purwokerto
HUMAS LPN Purwokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Lapas Narkotika Purwokerto

Humas Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengarahan dan Monitoring Kepala KPLP Lapas Narkotika Purwokerto

8 November 2022   08:11 Diperbarui: 8 November 2022   10:44 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PURWOKERTO - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto memiliki pejabat baru, yaitu Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), yaitu Bpk. Fitroh Qomarudin. Sebagai pejabat baru yang bertanggung jawab terhadap keamanan, maka Ka. KPLP mengadakan kegiatan pengarahan dan monitoring bersama dengan seluruh jajaran regu pengamanan, Senin (07/11) yang bertempat di Aula. Bpk. Fitroh menyampaikan bahwa kita merupakan garda terdepan untuk keamanan lapas oleh karena itu kita harus solid dan kompak. "Untuk seluruh jajaran agar selalu solid dan kompak supaya kegiatan pengamanan berjalan dengan lancar. Selain itu, sebagai garda terdepan, kita harus selalu menjaga integritas dan jangan pernah coba-coba untuk melakukan pelanggaran. Jaga kondisi fisik, sehingga ketika bertugas dalam kondisi fit", ujar beliau saat pengarahan. Selain itu hal yang paling penting adalah untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas pengamanan, ingat selalu kata-kata "WASPADA JANGAN-JANGAN".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun