Mohon tunggu...
HUMAS LPN Purwokerto
HUMAS LPN Purwokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Lapas Narkotika Purwokerto

Humas Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapsustik Purwokerto Gelar Rapat Dinas

9 September 2022   07:51 Diperbarui: 9 September 2022   08:00 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PURWOKERTO, Kamis (08/09/2022) Lapas Narkotika Purwokerto mengadakan rapat dinas bersama seluruh pegawai dan CPNS. Dalam kesempatan ini, rapat dinas dipimpin secara langsung oleh Teguh Hartaya, selaku Ka. Lapas. Banyak agenda yang dibahas dalam rapat dinas kali ini, antara lain adalah agenda evaluasi pegawai oleh KaSuBag TU dan Ka. KPLP, sosialisasi UU No.22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan oleh Kasi Binadik dan Giatja, dan agenda inti yaitu pembahasan dan pembentukan pengurus koperasi. Teguh Hartaya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kita harus selalu menjaga integritas, tetap solid, kompak, dan memiliki kapasitas sebagai abdi negara. Selain itu, tujuan diadakannya rapat dinas ini adalah mempererat tali persaudaraan dan mengevaluasi seluruh kegiatan yang sudah berjalan serta merencanakan kegiatan ke depan yang akan berjalan. Dalam akhir sambutannya "rapat dinas kali ini berbeda dengan sebelumnya, kali ini untuk pertama kali kita melaksanakan rapat dinas bersama dengan tunas-tunas pengayoman yang merupakan penerus kita kelak. Tunjukkan yang terbaik dan berikan darma baktimu untuk Negara Indonesia", ujarnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun