Mohon tunggu...
Humas Lpnbanyuasin
Humas Lpnbanyuasin Mohon Tunggu... Lainnya - Kerja

HUMAS LPN

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Lapas Narkotika Banyuasin ikuti Bimtek Penilaian Narapidana

13 Juni 2024   12:20 Diperbarui: 13 Juni 2024   12:29 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dua Orang Petugas Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Ikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Bidang Pembinaan Narapina ( SPPN )

Palembang- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin  tingkatkan kompetensi dengan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) Tahun 2024. Kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 12 - 14 Juni 2024 yang bertempat di Ballroom Hotel Navotel Palembang.

Dalam kegiatan tersebut Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin  diwakili oleh 2 (dua) orang pegawai Operator SDP. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini, diantaranya untuk terselenggaranya penilaian pembinaan narapidana melalui pengamatan perilaku yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka pemenuhan hak narapidana, terselenggaranya pembinaan narapidana yang sesuai dengan kebutuhan individual, dan meningkatkan objektivitas penilaian perubahan perilaku narapidana dalam pelaksanaan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat risiko narapidana.

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel yang di wakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi menyampaikan bahwa demi memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus berbenah. "Salah satunya dengan menyusun Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana. SPPN dibentuk untuk meningkatkan manajemen WBP di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara," ucapnya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan Bimtek ini dapat meningkatkan kapasitas dan keterampilan petugas Pemasyarakatan terkait dengan pelaksanaan pembinaan narapidana agar dapat dilaksanakan dengan efektif, objektif dan terukur, serta kita dapat mewujudkan Pemasyakatan PASTI berdampak. (Humas).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun