PURWOREJO, L'KITA.NEWS. Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo sebagai salah satu unit Pelaksana Teknis dibawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Tengah terus berbenah dengan memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna layanan termasuk dari perguruan tinggi.
Universitas Diponegoro (Undip) yakni Madya Cinta Kholdaa dan Arya Zahroul Mufida dengan masing-masing judul rencana thesis "Kebijakan Pemenuhan Hak Pendidikan di LPKA sebagai Upaya Reintegrasi Anak Binaan (Studi Pemenuhan Hak Pendidikan di LPKA Bandung dan LPKA Kutoarjo). Sedangkan thesis lainnya berjudul Kebijakan Perlindungan Anak Sebagai Anak Binaan Berbasis Sistem Peradilan Pidana Anak. Keduanya mendapatkan izin penelitian dari kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah nomor W.13.UM.01.01-2958 dan  W.13.UM.01.01-2957 tanggal 2 Desember 2024. Didampingi pelaksana Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, kedua mahasiswi tersebut melakukan wawancara penelitian dengan melibatkan Anak Binaan di Aula Sahardjo. Sebelum proses wawancara, mahasiswa menyerahkan lembar persetujuan kepada masing-masing Anak Binaan dalam hal kesediaannya sebagai partisipan penelitian tanpa unsur paksaan.
Selasa, 21/01/2025 sebanyak 2 mahasiswi dari Magister Hukum Pascasarjana
Sementara itu, satu mahasiswi Semester 8 dari UIN Salatiga melakukan paparan dan diskusi proposal penelitian secara virtual melalui aplikasi zoom dengan judul Analisis Kecenderungan Kepribadian Psikopatik pada Remaja Pelaku Tindak Kejahatan Pembunuhan di LPKA Kutoarjo. izin penelitian dari Kantor Wilayah Direktorat jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah nomor WP.13.HK.01.04-08 Tahun 2025.
Kepala LPKA Kutoarjo, Ahmad Fauzi melalui Kepala Seksi Pembinaan Tanti Widiyanah mengatakan bahwa LPKA Kutoarjo terbuka bagi para akademisi yang mau berkontribusi dalam program pembinaan termasuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakatan sesuai program Tri Dharma Perguruan Tinggi.
"Proses pengajuan  mudah, cukup berkirim surat resmi ataupun melalui email untuk penelitian, magang ataupun kunjungan edukasi  di LPKA Kutoarjo. Surat izin ditujukan Kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah," jelas Tanti.  (DW)
#KemenimipasRI
#KemenPANRB
#Ditjenpas
#LPKAKutoarjo
#Purworejo
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI