PURWOREJO. L'KITA NEWS. Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo memfasilitasi pelaksanaan penelitian mahasiswi dari program studi Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), Senin (06/01/2025).
Mahasiswi tersebut yakni Melissa Dhiana Alfiandini telah memperoleh Izin penelitian di LPKA Kutoarjo sesuai dengan surat izin penelitian yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan nomor W13.UM.01.01-2913 tertanggal 02 Desember 2024.Kegiatan penelitian diawali dengan paparan dan diskusi rencana program penelitian mahasiswa dengan judul "Implementasi Hak-hak Anak Binaan sebagai Upaya Menanggulangi Overcapacity di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kutoarjo". Penelitian tersebut akan dilaksanakan pada bulan Desember 2024 sampai dengan bulan Januari 2025.
Pelaksana Harian Kepala LPKA Kutoarjo, Taufik Nugroho, mengatakan bahwa hal ini merupakan bentuk perwujudan pelayanan prima bagi masyarakat. "Kami selalu terbuka dan mendukung adanya pelayanan penelitian di LPKA Kutoarjo. Dengan adanya kajian berbasis data yang dilakukan oleh mahasiswa maka dapat membantu kami dalam mengevaluasi dan meningkatkan program pembinaan yang ada," ujarnya.
Kepala Seksi Pembinaan, Tanti Widiyanah dan Kepala Sub Seksi Bimkemas & PA, Dedy Winarto senantiasa memberikan masukan serta dukungan kepada mahasiswi tersebut dalam melaksanakan kegiatan penelitian. Harapannya, hasil penelitian dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan program Pemasyarakatan secara nasional. (LR)
#KemenimipasRI
#KemenimipasJateng
#KemenPANRB
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#LPKAKutoarjo
#Purworejo
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI