Mohon tunggu...
Humas LPKA
Humas LPKA Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo

Instansi Pemerintah I Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah I

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

SK Menunggu Anak, 4 Anak Binaan LPKA Kutoarjo Jalani Pembebasan Bersyarat

18 September 2024   11:29 Diperbarui: 18 September 2024   11:36 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PURWOREJO_L'KITA.NEWS. LPKA Klas 1 Kutoarjo kembali melakukan serah terima Anak Binaan untuk pembinaan lanjutan berupa pembimbingan dan pengawasan oleh Balai Pemasyarakatan karena telah menerima Surat Keputusan tentang pembebasan bersyarat ataupun cuti bersyarat.

Rabu (11/9/2024), sebanyak 4 Anak Binaan dihadapkan ke Kejaksaan Negeri Purworejo untuk penyerahan awal dan dilanjutkan ke Bapas Magelang. Serah terima dilakukan oleh Kepala Subsi Bimkemaspa, Dedy Winarto dengan Kepala Subsi BKA Bapas Magelang, Nawang Wulan.

Humas LPKA Kutoarjo
Humas LPKA Kutoarjo
Dalam keterangannya, Kepala LPKA Kutoarjo, Arif Rahman menyebutkan bahwa keempat Anak telah mengetahui SK PB/CB telah turun 2-3 bulan sebelumnya. Ini yang disebut SK menunggu Anak, bukan Anak yang menunggu SK. Seluruh persyaratan administratif dan substantif telah lengkap dan melalui sidang TPP. Semua proses awal hingga selesai pelaksanaan gratis tanpa dipungut biaya apapun.
"Saat ini ada 11 SK PB/CB Anak Binaan yang telah turun dengan pelaksanaan tercepat pada bulan ini dan terlama bulan April 2025," jelas Arif. (DW)

#KemenkumhamRI
#KemenPANRB
#Ditjenpas
#KumhamJateng
#LPKAKutoarjo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun