Mohon tunggu...
Humas LPKA
Humas LPKA Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo

Instansi Pemerintah I Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah I

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Harapan Bersama, Pengasuhan ABH di LPKA Bisa Lebih Optimal Melalui Buku Panduan Khusus

2 September 2024   14:20 Diperbarui: 2 September 2024   14:26 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA_L'KITA.NEWS. Pengasuhan bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berbeda dengan Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berusia dewasa. Pelanggaran hukum yang dilakukan Anak Binaan bukan mutlak dari kesalahan Anak, melainkan banyak faktor seperti pola pengasuhan keluarga yang tidak tepat, faktor pendidikan, broken home, pengaruh lingkungan pergaulan dan lain sebagainya.

Humas LPKA Kutoarjo
Humas LPKA Kutoarjo
PKBI Nasional bersama 2 LPKA yakni LPKA Kutoarjo dan LPKA Bengkulu membahas penyusunan pengasuhan bagi ABH. Modul tersebut terbagi dalam 8 sesi sebagai panduan pelatihan para petugas yang merupakan para Wali Pemasyarakatan di LPKA. Pembahasan dilaksanakan selama 5 hari, Senin (26/8) sampai Jum'at, (30/8) di hotel Horison, Ciledug.

Humas LPKA Kutoarjo
Humas LPKA Kutoarjo

Kepala Sub Seksi Bimkemas & PA LPKA Kutoarjo yang ikut serta dalam kegiatan tersebut mendukung upaya baik dalam menanamkan mindset positif terhadap pengasuhan ABH. Petugas di LPKA harus memahami UU SPPA dan Konvensi Hak Anak.

Humas LPKA Kutoarjo
Humas LPKA Kutoarjo
Lebih lanjut dijelaskan, ada 8 sesi materi yang dibahas dalam draft modul panduan pengasuhan ABH sebelum diimplementasikan oleh Wali Pemasyarakatan (pengasuh) yaitu: pengantar pengasuhan , sesi 1 makna pengasuhan, sesi 2 siapa saya dan Anak Binaan, sesi 3 Hak dan perlindungan Anak, sesi 4 bantuan psikologis awal, sesi 5 disiplin positif, sesi 6 Gender equity, disability and social inclusion (Gedsi), sesi 7 Ragam Kondisi Anak, sesi 8 Partisipasi Anak.

Wakil Direktur Eksekutif PKBI Nasional Heri Susanto saat penutupan kegiatan berharap, usai finalisasi panduan pengasuhan ABH sesuai rencana tindaklanjut bisa dilatihkan (Trainer of Trainer) kepada Wali Pemasyarakatan secara bertahap. (DW)

#KemenkumhamRI
#KemenPANRB
#Ditjenpas
#KumhamJateng
#LPKAKutoarjo

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun