Mohon tunggu...
Humas LPKA
Humas LPKA Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo

Instansi Pemerintah I Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah I

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan, LPKA Klas I Kutoarjo Fasilitasi Kunjungan Tatap Muka dan Penitipan Barang bagi Anak Binaan

18 Juli 2024   09:05 Diperbarui: 18 Juli 2024   09:06 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas LPKA Kutoarjo

PURWOREJO, L'KITA_NEWS. Salah satu bentuk layanan pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo yaitu kunjungan tatap muka bagi Anak Binaan. Kegiatan ini rutin dilaksanakan pada hari Rabu dan Sabtu.  Bertempat di layanan kunjungan LPKA Klas I Kutoarjo, pengunjung melakukan pendaftaran secara bergilir. Mereka membawa berbagai keperluan seperti makanan, pakaian, dan barang-barang lainnya pada hari Rabu (17/07).Kegiatan kunjungan tatap muka ini merupakan perwujudan komitmen LPKA Klas I Kutoarjo untuk memastikan tahanan/narapidana mendapatkan hak memperoleh kunjungan, baik dari keluarga maupun orang tertentu lainnya. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.Pelaksanaan layanan kunjungan tatap muka untuk Anak Binaan di LPKA Klas I Kutoarjo dilakukan dengan prosedur pengawasan yang ketat. Sebelum bertemu dengan Anak Binaan, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan pengunjung. Kegiatan ini melibatkan petugas Pengawasan dan Penegakan Disiplin (PPD), Taruna POLTEKIP serta mahasiswa magang dari UNJANI dan UMP.

Pengunjung yang membawa tas, alat komunikasi, maupun uang harus menitipkannya di loker penitipan yang telah disediakan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti handphone, senjata tajam, narkotika, ataupun barang lainnya yang tidak diperkenankan.

Petugas LPKA Klas I Kutoarjo membimbing pengunjung ke ruang besuk sambil memberikan penjelasan mengenai aturan dan tata tertib yang harus diikuti, termasuk durasi kunjungan, menjaga kebersihan, dan menjaga etika selama kunjungan. Kunjungan dilaksanakan mulai pukul 09.00 - 11.00 WIB dengan diawasi oleh petugas LPKA Klas I Kutoarjo.

Kepala Sub Bagian Umum, Suhariyanto, turut serta memastikan keamanan dan ketertiban ketika kunjungan tatap muka berlangsung. Ia mengatakan bahwa, "Setiap Anak Binaan memiliki hak yang sama untuk memperoleh kunjungan. Petugas harus selalu waspada terhadap segala kemungkinan dan tetap memberikan pelayanan prima serta memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Anak Binaan dan keluarganya, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih." (LR)

#KemenkumhamRI
#KumhamPASTI
#Ditjenpas
#KumhamJateng
#LPKAKutoarjo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun