Mohon tunggu...
humaslpkaambon
humaslpkaambon Mohon Tunggu... Lainnya - LPKA Kelas II Ambon

Layanan Publik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bentuk Tim Zona Integritas, LPKA Ambon Gelar Asesmen dan Seleksi

22 Januari 2025   13:47 Diperbarui: 22 Januari 2025   13:47 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ambon_INFO PAS Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Ambon menggelar Asesmen dalam rangka melakukan seleksi Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu, (22/1) Bertempat di Ruang Serbaguna Asesmen yang dilakuakan merupakan langkah Awal setelah Pencanangan Zona Intergritas oleh Sekretariat Jenderal dan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Ambon, Kurniawan Wawondos, saat membuka kegiatan Assessmen dan Seleksi tersebut mengatakan tujuan digelarnya asesmen ini adalah sebagai upaya memilih Ketua dan Anggota Pokja Pembangunan Zona Integritas dilingkungan LPKA Ambon tentunya berdasarkan komitmen, Loyalitas dan integritas tinggi untuk mewujudkan LPKA Ambon dalam Meraih Predikat WBK pada tahun 2025.

"Tahapan Asesmen ini menjadi bukti keseriusan LPKA Ambon dalam menghadapi Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM tahun ini, setelah Pencanangan melalui Penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen bersama dan perjanjian Kinerja, LPKA Ambon bergerak cepat dengan Melaksanakan Asesmen, Adanya proses seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan tim kerja yang solid dimana mempunyai pemahaman dan memiliki potensi sehingga dapat berperan aktif melaksanakan tugas dengan profesional, akuntabel dan inofatif dalam Pembangunan Zona Integritas". Ujar Kurniawan

Asesmen tersebut dilaksanakan melalui metode Pengisian Lembaran Jawaban dan Wawancara kepada setiap pegawai yang merupakan peserta asesmen dimana pertanyaaan tersebut seputar Zona Integritas terutama merujuk pada 6 (enam) area perubahan Zona Integritas yang meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun