Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jamin Hak Pilih Warga Binaan Pada Pemilu 2024, Lapas Cilegon Gelar Pelantikan KPPS

25 Januari 2024   11:57 Diperbarui: 25 Januari 2024   12:06 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Humas Lapas Cilegon

Cilegon, Kompasiana.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon hari ini mengambil langkah signifikan dalam mendukung hak pilih warga binaan dengan menggelar acara pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Upacara pelantikan yang berlangsung di Aula utama Lapas Cilegon ini bertujuan untuk memastikan keterlibatan aktif warga binaan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kamis (25/01) pagi.

Dalam suasana penuh semangat, anggota KPPS yang terdiri dari pegawai Lapas Cilegon resmi dilantik oleh perwakilan dari Komite Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon. Anggota KPPS bertugas untuk memastikan bahwa warga binaan yang memiliki hak pilih dapat melaksanakan hak tersebut secara jujur, adil, dan demokratis.

Dalam sambutannya, Kepala Lembaga pemasyarakatan (Kalapas) Kota Cilegon, Yosafat Rizanto, menyoroti tujuan utama pelantikan KPPS, yaitu untuk menjamin hak pilih warga binaan pada Pemilu 2024.

"Kami bertekad menciptakan lingkungan yang mendukung partisipasi demokratis, di mana setiap warga binaan dapat melaksanakan hak pilihnya secara bebas dan adil," ungkapnya.

Anggota KPPS yang baru dilantik juga menyampaikan antusiasme dan komitmen mereka, serta siap bekerja keras untuk memastikan suksesnya pelaksanaan Pemilu di Lapas Cilegon dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Dikonfirmasi lewat telepon selularnya, Sekretaris KPU Kota Cilegon, Adhytiya Chandra, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Lapas Cilegon untuk mewujudkan demokrasi yang inklusif, serta menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan langkah maju dalam memastikan hak pilih setiap warga binaan dihormati dan dijamin sepenuhnya.

Dengan langkah ini, Lapas Cilegon memperkuat komitmennya dalam mendukung hak pilih warga binaan dan turut berkontribusi dalam membangun demokrasi yang inklusif di tingkat lokal. Pelantikan KPPS ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Cilegon berperan aktif dalam menyelenggarakan proses demokrasi yang transparan dan adil.

Sumber: Dokumentasi Humas Lapas Cilegon
Sumber: Dokumentasi Humas Lapas Cilegon

Sumber: Dokumentasi Humas Lapas Cilegon
Sumber: Dokumentasi Humas Lapas Cilegon

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun