Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Wujudkan Komitmen Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi, Kalapas Cilegon Tandatangani Perjanjian Kinerja 2024

10 Januari 2024   16:34 Diperbarui: 10 Januari 2024   16:34 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Serang, Compasiana.com - Langkah nyata dalam mewujudkan komitmen terhadap Zona Integritas dan reformasi birokrasi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto melakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, yang menjadi landasan strategis dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih profesional. Penandatanganan ini juga digelar bersama 4 (empat) Kepala Divisi dan 19 (sembilan belas) Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Rabu (10/01) pagi.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Kalapas Cilegon beserta jajaran stafnya dalam mewujudkan Zona Integritas sebagai wujud komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Acara penandatanganan perjanjian kinerja ini menegaskan tekad Lembaga Pemasyarakatan di wilayah kerja Kanwil Banten untuk menjalankan prinsip-prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Banten, Dodot Adikoeswanto, menyampaikan bersama-sama dengan seluruh jajaran di sini, menyusun langkah-langkah strategis menuju zona integritas dan penyelenggaraan pelayanan publik yang prima. Momentum ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi kita sebagai institusi, tetapi juga sebagai bentuk komitmen kita terhadap tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan oleh negara dan masyarakat.

"Zona Integritas yang kita upayakan bukan semata sebagai tuntutan formalitas, melainkan sebagai cerminan kesungguhan kita dalam membangun lingkungan kerja yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pencapaian Wilayah Bersih dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai langkah awal untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien, ungkapnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, menyampaikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini adalah satu langkah nyata dalam mewujudkan reformasi birokrasi di Lembaga Pemasyarakatan Cilegon.

"Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, menghilangkan praktik-praktik yang merugikan, serta membangun lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas," ucapnya.

Yosafat juga menambahkan, Melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, kita meneguhkan tekad kita untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan.

"Perjanjian ini bukan hanya sebagai formalitas rutin, tetapi sebagai instrumen yang memandu kita dalam mengukur pencapaian kinerja dan mengidentifikasi potensi perbaikan," pungkasnya.

Perjanjian Kinerja 2024 ini mencakup berbagai indikator kinerja yang harus dicapai oleh Lembaga Pemasyarakatan Cilegon dalam bidang pelayanan publik, peningkatan efisiensi, dan reformasi internal. Beberapa poin utama mencakup peningkatan keamanan dan pengamanan di dalam lembaga, peningkatan kualitas pelayanan rehabilitasi, serta penerapan prinsip-prinsip integritas dalam setiap aspek operasional.

Dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja 2024 ini, Lapas Cilegon meletakkan dasar yang kuat untuk mencapai standar kinerja tertinggi, mendukung cita-cita bersama untuk mewujudkan Zona Integritas dan reformasi birokrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun