Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dukung Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Lapas Cilegon Hadiri Rapat Koordinasi P4GN

28 Desember 2023   14:02 Diperbarui: 28 Desember 2023   14:10 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Humas Lapas Cilegon

Cilegon, Kompasiana.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon. Acara yang digelar di Hotel Royale Krakatau Cilegon tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antarinstansi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut, Kamis (28/12) pagi.

Rakor ini turut di hadiri langsung oleh Walikota Cilegon, Helldy Agustian, Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, bersama dengan berbagai pimpinan-pimpinan instansi terkait seperti, Ka.Polres, Komandan Kodim 0623, Kepala Kejari, serta pihak-pihak terkait lainnya, membahas strategi bersama dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Walikota Cilegon, Helldy Agustian, menyampaikan pentingnya peran bersama untuk mengatasi permasalahan serius yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

 "Kerjasama antarinstansi sangat penting dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial kita. Saya berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah pencegahan ini," ujarnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, menyatakan kehadirannya dalam rakor ini adalah bentuk nyata dari komitmen Lapas Cilegon untuk mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

"Kami memahami betapa seriusnya dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba terhadap masyarakat, khususnya generasi muda," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yosafat menekankan peran positif yang dapat dilakukan oleh petugas Lapas dalam mendukung program P4GN.

"Lapas bukan hanya sebagai lembaga yang menjatuhkan hukuman, tetapi juga sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendampingan dan rehabilitasi kepada warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kami siap bekerja sama dengan instansi terkait untuk meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan rehabilitasi ini," tambahnya.

Yosafat juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

"Permasalahan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk turut serta aktif dalam program-program pencegahan dan mendukung rehabilitasi bagi mereka yang terlibat. Dengan bersatu, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat," pungkasnya.

Sementara itu, dalam rapat tersebut, BNN Kota Cilegon menyampaikan informasi terkini mengenai tren penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut serta langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi permasalahan tersebut. Selain itu, dibahas juga upaya-upaya edukasi dan sosialisasi yang dapat dilakukan bersama-sama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.

Rapat koordinasi ini merupakan langkah nyata dari berbagai pihak dalam membangun sinergi dan koordinasi yang lebih baik dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Diharapkan, melalui kerjasama ini, dapat diciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba di Kota Cilegon.

Sumber: Dokumentasi Humas Lapas Cilegon
Sumber: Dokumentasi Humas Lapas Cilegon

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun