Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Implementasi Nilai "PASTI", Lapas Cilegon Laksanakan Upacara HBP Ke-58

27 April 2022   13:22 Diperbarui: 27 April 2022   13:26 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menkumham Yasonna H. Laoly menjadi Inspektur Upacara (Foto : Agus S)

Kompasiana.com -- Pelaksanaan Upacara memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58 secara virtual di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon berjalan lancar dan Khidmat. Kegiatan diikuti oleh jajaran pejabat pemasyarakan di Lapas Cilegon, Rabu (27/4).

Bertajuk "Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK mewujudkan Indonesia Maju," upacara Hari Bakti Pemasyarkatan Ke-58 menjadi puncak acara dalam rangkaian hari lahirnya Pemasyarakatan.

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly berharap seluruh jajaran dapat memegang komitmen kuat secara bersama dalam meneruskan semangat juang dan pengabdian para pendahulu, dengan memberikan kontribusi positif ke arah yang lebih baik.

Menkumham Yasonna H. Laoly menjadi Inspektur Upacara (Foto : Agus S)
Menkumham Yasonna H. Laoly menjadi Inspektur Upacara (Foto : Agus S)
"Sesuai tema Pemasyarakatan 'PASTI' dan BerAKHLAK merupakan ilham untuk melanjutkan perubahan ke arah yang lebih baik," tutur Yasonna secara Virtual.

Di akhir acara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Sudirman Jaya tak lupa mengajak seluruh jajaran di Lapas Cilegon untuk tetap semangat bekerja dengan penuh dedikasi.

"Memasuki usia Ke-58, Lembaga Pemasyarakatan semakin dituntut untuk mengimplementasikan nilai Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovatif. Kami sebagai petugas juga akan terus menjadi pelayan masyarakat yang mempunyai semangat mengabdi dengan tulus dan ikhlas kepada bangsa dan negara," tegas Sudirman.

Sudirman menambahkan, sebagai pengayom para petugas tentunya tak hanya menjadi pelayan masyarakat. Para Warga Pemasyarakatan juga dibina, untuk menjadi Sumber Daya Manusia yang memiliki keahlian, baik untuk memasuki dunia kerja hingga membuka lapangan pekerjaan.

"Kami juga membina para Warga Binaan, Saya yakin Produk-produk buatan mereka juga bisa menjadi produk unggulan yang dapat bersaing di pasar dalam dan luar negeri. Mereka tak hanya piawai menjadi pekerja, namun juga diajarkan kemampuan dasar dalam berwirausaha," tutup Sudirman.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun