Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kalapas Bentuk Kualitas Agen Perubahan dan Duta Layanan Lapas Cilegon

1 Maret 2021   16:06 Diperbarui: 1 Maret 2021   16:47 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menggelar apel pagi dan komitmen bersama pembangunan zona integritas, sekaligus dilakukan pengukuhan Agen Perubahan dan Duta Layanan. Kegiatan penyematan Agen Perubahan dan Duta Layanan ini merupakan tindak lanjut dari pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).Senin, (01/3/2021).

Usai melakukan penyematan, Kalapas Cilegon, Erry Taruna dalam amanatnya menjelaskan bahwa Duta Layanan berperan sebagai pemberi layanan prima dan sangat baik kepada masyarakat, khususnya kepada pengunjung/keluarga warga binaan Lapas Cilegon, sehingga dapat merubah paradigma buruk tentang Lapas menjadi lebih baik.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon tetap berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan tetap diadakannya duta layanan untuk memberikan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Sejak ditetapkannya Kota Cilegon sebagai Zona Merah penyebaran COVID-19, layanan kunjungan terpaksa kita hentikan,namun bukan berarti kita memberhentikan semua bentuk pelayanan. Dengan adanya duta layanan, masyarakat bisa mendapat banyak informasi secara langsung," jelas Kalapas saat memberikan amanat apel pagi.

Sedangkan Agen Perubahan berperan sebagai penggerak dan pendorong para pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju arah yang lebih baik. Selain itu, Agen Perubahan juga berperan sebagai pemberi solusi kepada para pegawai atau pimpinan di lingkungan unit kerja yang menghadapi kendala dalam proses berjalannya perubahan menuju unit kerja yang lebih baik.

"Kita berkomitmen untuk melakukan perubahan--perubahan kearah yang lebih baik dalam mendukung perubahan tersebut maka di bentuk Agen Perubahan dan Duta Layanan" ucap Erry.

"Semua sektor harus mendukung program ini, bukan hanya petugas yang disematkan tetap semua petugas, tidak ada kata bermain-main lagi dalam bekerja" tutup Erry dalam amanatnya.

kegiatan ini masih dalam rangkaian dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lapas Cilegon.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun