Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Deklarasi Janji Kinerja 2021, Kalapas Cilegon: Wajib Profesional & Berintegritas

16 Februari 2021   12:48 Diperbarui: 16 Februari 2021   12:51 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Tujuan mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tidak sekedar mendorong Kemenkumham menjadi organisasi bebas dari penyimpangan, tapi mampu bekerja lebih baik kedepannya dengan mencetak berbagai prestasi-prestasi yang sangat baik tentunya," pesan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib, dalam kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas se-UPT Serang Raya yang berpusat di Lapas Kelas IIA Serang, Selasa (16/2/2021).

Sementara itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten, Dedi Irsan turut hadir dan memberikan sambutan, mengharapkan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini dapat memotivasi kepada seluruh jajaran Kemenkumham Banten untuk membawa perubahan serta dapat meningkatkan pelayanan publik.

Dalam Deklarasi tersebut, turut hadir secara langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Erry Taruna. Tak hanya sekedar menghadiri, Kalapas Cilegon juga ikut terlibat dalam penandatanganan deklarasi janji kinerja dan komitmen bersama dalam pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM.

Usai acara, Erry menegaskan kepada Tim Humas Lagoon bahwa pentingnya pembangunan Zona Integritas di lingkungan kerja. "Kita bekerja hanya dituntut dua hal, profesional dan berintegritas,"tegasnya. Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menjadi komitmen kepada diri sendiri untuk bekerja sesuai dengan aturan-aturan yang telah dipatenkan.

"Semoga kegiatan ini dapat menjadi motor penggerak Lapas Cilegon untuk mencapai tujuan akhir sesuai yang diharapkan oleh Pimpinan, mendapat predikat WBK/WBBM", tandasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun