Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kunjungi Balai Latihan Kerja, Kalapas Cilegon Ajak Napi Berkreatifitas

29 Januari 2021   15:18 Diperbarui: 29 Januari 2021   15:32 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Zulkarnain) memberikan arahan kepada Wargabinaan di BLK (Foto: Raja Umar/lapascilegon.com)

Kompasiana.com - Menjelang berakhirnya bulan januari 2021, Kepala Lapas Cilegon melakukan evaluasi capaian kinerja dibulan Januari 2021. Hari ini, Jumat (29/1/2021) diawali dengan audiensi ke bengkel kerja Lapas Cilegon yang merupakan bagian dari Seksi Kegiatan Kerja (Giatja).Kalapas Cilegon, Erry Taruna melakukan monitoring dan evaluasi apakah capaian kinerja Seksi Giatja di Tahun 2021 sudah sesuai target kinerja (Tarja) yang sudah ditentukan beserta output kerja yang diharapkan sesuai dengan rencana kerja.

"Pekerjaan yang dilakukan dengan sukacita akan berdampak kinerja yang baik dan berkualitas. Disamping itu, dengan perasaan sukacita, pekerjaan tidak lah dirasakan rutinitas semata namun mampu bermanfaat positif bagi yang melakukan pekerjaan maupun masyarakat sekitar", tutur Kepala Lapas Cilegon, Erry Taruna DS saat melakukan audiensi ke Bengkel Kerja Lapas Cilegon.

Tak hanya itu, Kalapas juga melakukan inspeksi mendadak pada bengkel kerja produktif di bawah bidang Bimbingan Kerja dengan melakukan cek personil pekerja bengkel serta perkakas yang digunakan para pekerja di bengkel Lapas Cilegon.

Ia juga berpesan kepada warga binaan selaku para pekerja di Bengkel Kerja, "Saya harap nantinya warga binaan yang telah mendapatkan ilmu dari bengkel kerja ini dapat terus mengembangkan kemampuannya bahkan dapat mendharma baktikan ilmunya kepada masyarakat setelah nanti bebas dari Lapas", ungkap Erry.

Senada dengan Kalapas, Kepala Seksi Giatja, Zulkarnain menjelaskan rencana kinerja Seksi Giatja yang akan mendambah personil untuk kegiatan yang bersertifikat dengan pelatihan keterampilan kepada wargabinaan Pemasyarakatan sehingga output yang didapat nantinya berupa sertifikat keterampilan yang kelak dapat bermanfaat bagi warga binaan itu sendiri.

sumber: www.lapascilegon.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun