Cilegon, INFO_Pas -- Menindaklanjuti pendampingan Maturitas SPIP dan penerapan manajemen risiko sebagai upaya dalam strategi peningkatan skor atau level Maturitas SPIP oleh Tim Kantor Wilayah Kemenkumham Banten kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, kali ini Lapas Cilegon mengikuti Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten Tahun 2020 oleh Tim Irwil I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kamis (24/09/20).
Bertempat di Ruang Rapat Law And Human Right Center, kegiatan ini diikuti oleh 4 (empat) UPT yang telah dilakukan pendampingan oleh Kanwil Kemenkumham Banten yakni Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang, Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Agus  Suryana. Dalam sambutannya, Agus Suryana menyampaikan pentingnya Sistem Pengendalian Manajemen Resiko untuk dibuat, dikelola dan ditangani dengan baik.
Sebagai narasumber, Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Andriyanto Wahyu Prasetyo beserta tim menjelaskan bagaimana penyusunan manajemen resiko mulai dari Daftar Resiko yang mencakup Risiko pada Indikator Kinerja, Penyebab, dampak, Pengendalian Intern yang Ada, Sisa Risiko hingga Rencana Aksi Penanganan Risiko.
"Seluruh penyelenggaraan unsur SPIP harus dilaporkan dan dikomunikasikan serta dilakukan pemantauan secara terus-menerus guna perbaikan yang berkesinambungan. mencakup permasalahan yang ada pada satuan kerja," Pungkasnya. Kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan ke UPT secara langsung oleh Tim Irwil I Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI pada hari senin mendatang.
Sedangkan Kalapas Cilegon, Masjuno saat ditemui Tim Humas Lagoon mengatakan bahwa sistematika Penilaian Risiko yang dimulai dari Tabel Pemetaan Risiko pada Lapas Cilegon, dimana dalam membuat tabel pemetaan risiko harus mencakup Penilaian risiko yang memuat kesesuaian antara tujuan kegiatan dengan sasarannya.
sumber : www.lapascilegon.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H