Mohon tunggu...
Humas Lapas Cilegon
Humas Lapas Cilegon Mohon Tunggu... Jurnalis - Lembaga Pemasyarakatan Cilegon

Sejarah berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon yang dibangun pada tahun 2010 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2012 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bpk Amir Syamsuddin. Terletak di jalan Cikera Kp. Koweni Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon dengan luas areal sekitar 48.250 m2, sebelah Utara berbatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Timur bebatasan dengan perkebunan milik warga setempat, sebelah Barat berbatasan dengan pemukiman warga, sebelah Selatan berbatasan dengan pemukiman warga. VISI : Menjadikan Lapas yang terpercaya dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan MISI : 1. Menjadikan sistem perlakuan humanis yang memberikan rasa aman, nyaman, dan berkeadilan; 2. Melaksanakan pembinaan, perawatan, dan pembimbingan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang aktif dan produktif ditengah-tengah masyarakat; 3. Membangun karakter dan mengembangkan sikap ketaqwaan, sopan santun, dan kejujuran pada diri narapidana; 4. Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan keluarga/ warga masyarakat yang berkunjung.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bhakti Merah Putih Narapidana Lapas Cilegon

27 Maret 2019   13:18 Diperbarui: 27 Maret 2019   13:46 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cilegon, INFO_PAS -- Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-55, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon gelar Bhakti Merah Putih Narapidana Membersihkan Rumah-rumah Ibadah.

Lapas Cilegon melakukan program pembinaan kepada WBP melalui program pembinaan kepribadian dan kemandirian, dilakukan dalam rangka reintegrasi sosial dan rekonsiliasi dengan masyarakat melalui kegiatan "Bhakti Merah Putih Narapidana" yaitu melakukan kebersihan,pengecatan dan perbaikan tambahan di Mushola "Yayasan Al-Insani" Desa Kalitimbang Kec. Cibeber Kota Cilegon, Rabu (27/03/2019). 

Sebanyak 15 Warga Binaan melakukan pengecetan dinding musola dan membersihkan lingkungan sekitar yayasan yang didampingi langsung oleh Kasubsi Pembinaan, Kasubsi Admisi dan Orientasi, Kaur TU dan Plh. Kasubsi Kamtib serta petugas Lapas Cilegon lainnya. 

Kepala Subseksi Pembinaan, Edrawanto mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut program Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan diharapkan Warga Binaan Pemasyarakatan yang ikut serta dalam kegiatan ini dapat memberikan hal positif pada masyarakat sekitar, dan juga dapat membuka mata masyarakat terhadap pembinaan WBP di Lapas Cilegon.

"Narapidana yang bisa dibawa keluar berbaur dengan masyarakat dalam bhakti sosial orang pilihan yang sudah berkelakuan baik yang diawasi melalui tim melalui program bhakti kepada negeri, Harapan kita para narapidana begitu keluar menjadi pribadi yang baik dan tidak mengulangi perbuatannya dalam melanggar hukum," ujar Edrawanto.

Sesuai dengan tema Pemasyarakatan PASTI peduli terhadap lingkungan, kegiatan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan terutama lingkungan Pendidikan dan tempat Ibadah , serta bermanfaat bagi Petugas dan khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan agar semakin termotivasi mengikuti pembinaan dengan sebaik-baiknya dan memiliki semangat untuk kembali berdayaguna bagi Bangsa dan Negara. 

Dokpri
Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun