Mohon tunggu...
Lapas Jogja
Lapas Jogja Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta

Dikelola oleh Tim Hubungan Masyarakat Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta. Lapas Jogja atau Lapas Wirogunan adalah lapas tertua di D.I. Yogyakarta, dibangun pada masa kolonial 1917, merupakan bagian dari Kantor Wilayah Kemenkumham D.I. Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Mahasiswa FH UNS Pelajari Sistem Pemasyarakatan dan Layanan Hukum di Lapas Yogyakarta

21 November 2024   10:06 Diperbarui: 21 November 2024   10:22 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan berlangsung di Aula Lapas Yogyakarta. | Foto: Istimewa

YOGYAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta, yang lebih dikenal sebagai Lapas Wirogunan, menjadi tuan rumah kunjungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) pada Rabu (20/11). Kegiatan bertajuk 'Company Visit Vol. 2' ini bertujuan memberikan wawasan kepada mahasiswa mengenai struktur organisasi, tata kerja, tugas, fungsi, serta wewenang Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY.  

Acara dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil DIY, Meidy Firmansyah, yang memaparkan perkembangan terkini organisasi Kemenkumham, termasuk restrukturisasi menjadi satu kementerian koordinator dan tiga kementerian terpisah. "Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk memperluas wawasan mahasiswa tentang tantangan sektor hukum di era modern," ujar Meidy.  

Peran Lapas Wirogunan dalam Edukasi Hukum  
Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, turut menekankan bahwa Lapas bukan semata-mata tempat penghukuman, melainkan lembaga pembinaan. "Kami berkomitmen mempersiapkan narapidana agar memiliki keterampilan yang bermanfaat saat kembali ke masyarakat. Saya berharap kunjungan ini membuka wawasan mahasiswa tentang peran strategis Lapas dalam mendukung keadilan dan pemulihan sosial," ungkap Soleh.  

Dalam kesempatan ini, peserta juga mendapatkan gambaran tentang proses pembinaan di Lapas Wirogunan, termasuk program keterampilan bagi warga binaan. Sebanyak 10 mahasiswa dipilih untuk melihat langsung proses tersebut, memberikan pengalaman praktis tentang sistem pemasyarakatan.  

Sinergi Teori dan Praktik Hukum
Kunjungan ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami layanan hukum secara menyeluruh, seperti administrasi hukum umum dan kekayaan intelektual. Para Kepala Bidang di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga memaparkan pentingnya pendaftaran merek, paten, dan perlindungan hak cipta sebagai bagian dari upaya melindungi hasil karya.  

Perwakilan BEM FH UNS secara antusias mengatakan bahwa banyak ilmu yang diperoleh dari kunjungannya di Lapas tertua di Yogyakarta itu. "Kami tidak hanya mendapatkan pengetahuan teoritis, tetapi juga praktik langsung tentang bagaimana sistem hukum diterapkan di lapangan, terutama di lembaga pemasyarakatan," ungkap salah satu perwakilan mahasiswa.  

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya memahami hukum secara akademis, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam praktik nyata, khususnya dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang humanis dan inklusif. [diolah dari jogja.kemenkumham.go.id]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun