YOGYAKARTA -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta menyelenggarakan Salat Id berjemaah dan memotong 11 ekor hewan kurban. Rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Tenis 'Oemar Seno Adjie' dan halaman dapur 'Bale Raos' Lapas Yogyakarta pada Senin (17/6) pagi.Â
Kepala Lapas Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, menyampaikan bahwa tahun ini lapas yang berada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham DIY tersebut menyelenggarakan salat id berjemaah dilanjutkan pemotongan 11 ekor hewan kurban, terdiri dari 1 ekor sapi dan 10 ekor kambing. Pemotongan dilakukan secara bertahap sampai pada hari terakhir nanti Rabu 19 Juni 2024.
"Terima kasih kami ucapkan kepada shohibul qurban. Hari ini akan dipotong 8 ekor, dilanjutkan Hari Rabu lusa 3 ekor. Daging-daging ini akan dibagikan ke WBP dalam hidangan siap saji sebagai makanan tambahan, setelah dimasak di dapur lapas. Semoga dengan berbagi, kita bisa meningkatkan rasa syukur peduli kita kepada sesama," tuturnya.Â
Bertindak selaku imam dan khatib pada pagi itu, Penyuluh Agama dari Kemenag Kota Yogyakarta, Ustaz Sultoni. Dalam khutbahnya Ia berpesan untuk tetap sabar dan teguh dalam beriman saat menghadapi ujian, Ia menegaskan bahwa tidak ada kehidupan tanpa ujian.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Supriyanto, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa, hadir secara langsung dan melaksanakan salat id di Lapas Kelas IIB Wonosari.
Pada kesempatan tersebut Supriyanto menyerahkan 3 ekor hewan kurban berupa kambing untuk Lapas Wonosari, Lapas Perempuan Yogyakarta, dan LPKA Yogyakarta.
Dalam laporannya, Kadivpas Agung Aribawa, mengatakan bahwa pada tahun ini jumlah hewan kurban jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham DIY mencapai 76 hewan kurban, terdiri dari 71 ekor kambing dan 5 ekor sapi.
"Pelaksanaan rangkaian Iduladha di Lapas/LPKA/Rutan ini merupkan wujud pembinaan serta pemenuhan hak Warga Binaan," ujar Agung Aribawa.
Ia juga menegaskan bahwa berdasar UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, seluruh Warga Binaan tak terkecuali, berhak menjalankan ibadah sesuai agama yang dianut.
"Meski dibatasi, namun hak untuk merayakan hari-hari besar keagamaan seperti ini tetap kami penuhi, agar mereka lebih semangat lagi dalam mengikuti pembinaan," pungkasnya. [Humas Lapas Jogja]