YOGYAKARTA -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta menggelar razia kamar hunian dan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (1/11). Kegiatan yang secara serentak berlangsung di Lapas, Rutan, LPKA, se-DIY ini, dilaksanakan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain.
"Kegiatan siang ini merupakan langkah kita untuk menjaga Lapas Kelas IIA Yogyakarta tetap 'Bersinar Hatinya', Bersih dari Narkoba HP dan peranti lainnya," ujar Kepala Lapas Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo.
Kepala Lapas juga menyatakan berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) Tahun 2020-2024.
Senada dengan hal itu, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, yang memimpin razia di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, menyatakan bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham DIY akan terus mempertahankan UPT Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
"Kami akan terus mempertahankan jajaran Kanwil Kemenkumham DIY yang Bersih dari Narkoba, HP, dan Perantinya," ujar Agung.
Ia menambahkan bahwa hal tersebut sejalan dengan program 3+1 yang dicanangkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yakni 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yang meliputi deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, dan sinergi dengan APH terkait, serta back to basic.
Pihaknya juga berkomitmen bahwa program-program seperti razia dan tes urine ini akan terus dilakukan secara berkala, baik secara internal maupun yang melibatkan APH seperti saat ini.
Berdasarkan hasil razia yang telah dilakukan, tidak ditemukan narkoba, HP, dan peranti lainnya, maupun barang-barang lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di seluruh Lapas Yogyakarta.
Sementara itu, hasil tes urine yang dilakukan tim dari BNN terhadap WBP yang diambil secara acak dinyatakan negatif narkoba semua.