Mengakhiri sosialisasinya, Irwil V menegaskan kembali bahwa untuk mewujudkan resolusi Kemenkumham tahun 2023, diperlukan birokrasi yang optimal, ditopang SDM yang profesional dan penuh integritas.
"Kemenkumham telah mendeklarasikan resolusi tahun 2023, oleh karenanya kita harus menyusun strategi mempunyai niat yang utuh, untuk menjelmakan atau menginternalisasi resolusi ini pada diri masing-masing sehingga di dalam pelaksanaan tugas dan fungsi akan lebih optimal," pungkasnya. [HT]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H