SEMARANG -- Menyikapi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang berimbas pada tekanan ekonomi di tengah masyarakat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, DR. A. Yuspahruddin mengajak seluruh jajaran Pemasyarakatan di Jawa Tengah untuk berperan dalam mengurangi tekanan ekonomi tersebut.
Kakanwil menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan kepada seluruh Ka.UPT Pemasyarakatan Jawa Tengah secara virtual, Senin (03/10), turut hadir pula Kadiv Pemasyarakatan, Supriyanto, dalam kesempatan itu.
Yuspahruddin melanjutkan bahwa akibat dari kenaikan BBM adalah naiknya harga bahan-bahan kebutuhan pokok masyarakat, tentu ini harus disikapi dengan baik oleh pemerintah.
"Pada kesempatan ini saya mengajak kepada kita semua untuk dapat terlibat langsung dalam mengurangi tekanan ekonomi terhadap masyarakat. Lapas Rutan Bapas Rupbasan dapat ikut berperan,"
"Apa perannya? Dengan memberikan pelayanan dengan sebaik mungkin," terang Kakanwil.
Kepada Ka.UPT, Kakanwil meminta untuk memerintahkan anggotanya supaya memberikan pelayanan dengan benar, tanpa pungli. Sehingga masyarakat tidak berpandangan bahwa pemerintah tidak serius dalam melayani mereka.
Sementara terkait dengan telah terbitnya UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang baru, Kakanwil meminta seluruh petugas Pemasyarakatan untuk memahami betul dan dilaksanakan dengan sesuai.
"Segera dibaca (UU Pemasyarakatan baru) dan berikan layanan sesuai dengan yang diatur di Undang-undang tersebut," kata Yuspahruddin mengakhiri penguatannya.
Kegiatan dilanjutkan dengan arahan Kadiv Pemasyarakatan dimana ia menekankan pemberian layanan di jajarannya harus dilaksanakan dengan suka cita dan tanpa adanya pungutan dalam bentuk apapun. Ia mewanti-wanti dalam memberikan pelayanan agar tidak menimbulkan hal yang merugikan diri sendiri dan organisasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H