Mohon tunggu...
humas lapas slawi
humas lapas slawi Mohon Tunggu... Penulis - LAPAS SLAWI
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakan Kelas IIB Slawi merupakan Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan yang terletak di wilayah Kabupaten Tegal tepatnya di Jalan Raji Tegalandong kecamatan Lebaksiu dan berada di bawah serta bertanggung jawab langsung kepada Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB SLawi adalah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. M.02-PR.07.03 Tahun 2007 tanggal 23 Pebruari 2007 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Salemba, Cibinong, Pasir Putih Nusakambangan, dan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB di Way Kanan, Nunukan, Boalemo, dan Jailolo. Lembaga ini mulai beroperasional sejak tanggal 20 Desember 2007 di atas lahan seluas 23.625 m² dengan luas bangunan 13.621,3 m² yang dapat menampung hunian sebanyak 224 Orang. Sesuai Keputusan Menteri Kehakiman R I Nomor : M.01.PR.07.03 Tahun 1985 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyarakatan, maka Lapas Kelas IIB Slawi mempunyai fungsi melaksanakan pembinaan Narapidana / Anak didik, pelayanan terhadap Tahanan, memberikan bimbingan sosial / kerohanian, mempersiapkan sarana dan pengelolaan hasil kerja, pemeliharaan keamanan dan tata tertib Lapas Kelas IIB Slawi serta melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Tragedi Sepakbola di Kanjuruhan, Kakanwil bersama Jajarannya Panjatkan Doa Untuk Para Korban

3 Oktober 2022   12:27 Diperbarui: 3 Oktober 2022   12:34 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SEMARANG- Mengawali amanatnya pada pelaksanaan Apel Pagi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah DR A Yuspahruddin selaku Pembina, mengajak para peserta Apel untuk sejenak memanjatkan doa untuk para korban Tragedi Sepakbola di Stadion Kanjuruhan, Senin (03/10).

Doa dimaksud, juga ditujukan kepada para orang tua, saudara, kerabat, sejawat dan teman-teman para korban, agar diberikan ketabahan, kesabaran dan kekuatan menghadapi tragedi memilukan tersebut.

Yuspahruddin mengaku sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Ia meminta jajaran Kemenkumham Jateng bisa berempati dan bersimpati terhadap apa yang dirasakan oleh orang-orang terdekat korban.

Menurut Yuspahruddin, kerumunan sedikit banyak dapat merubah karakter orang walaupun hanya sesaat.

"Ketika orang berada di dalam kerumunan, maka mereka meninggalkan kepribadian aslinya," ujarnya mengungkapkan.

"Kalau tadinya, orangnya baik-baik, kalem, santai. Tapi kalau di dalam kelompok, dalam kerumunan, dia bisa berubah menjadi sama seperti kerumunan itu"

"Dia bisa ikut berteriak. Dia bisa heboh. Dia bisa ikut terpancing," imbuhnya.

Dari hal tersebut, Kakanwil mengajak untuk lebih berhati-hati bisa berada dalam dan menghadapi kerumunan.

Tidak hanya itu, Yuspahruddin juga menaruh keprihatinannya atas berita-berita negatif yang viral belakangan ini. Mulai dari kasus Sambo, pembakaran saksi kasus korupsi, hingga kemungkinan perkara KDRT yang menimpa para artis.

Hemat Kakanwil, saat ini banyak orang yang gampang sekali mentransformasi emosi menjadi tindak kekerasan. Dimana, emosi itu bisa saja di produksi karena banyaknya tekanan dan himpitan persoalan atas kondisi yang terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun