Mohon tunggu...
Humas Lapas Salemba
Humas Lapas Salemba Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba Jl. Percetakan Negara No.88A, RT.12/RW.4, Rawasari, Kec. Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10570

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Salemba dan Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Jakarta Lakukan Penggeledahan Blok Hunian

14 Juli 2024   18:51 Diperbarui: 14 Juli 2024   18:55 2694
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba bersama dengan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  Jakarta lakukan inspeksi dadakan (sidak) dan Tes Urin bagi petugas dan Warga Binaan sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Jumat (12/07).

Dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jakarta, Tonny Nainggolan beserta Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Alfonsus Wisnu Ardianto,dan Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat.

Dalam apel persiapan kegiatan, Kadivpas menekankan agar sidak dilakukan tetap mengedepankan sisi humanis. “Lakukan penggeledahan secara tertib, dan tindak barang yang benar-benar terlarang.” Ucap Tonny.

dok.Humas Lapas Salemba
dok.Humas Lapas Salemba
Setelah apel dilakukan Tim Satops Patnal beserta jajaran Lapas Salemba langsung bergerak menuju Paviliun Baharuddin. Petugas menyisir satu-persatu kamar hunian dan memeriksa barang-barang milik Warga Binaan. Tak hanya itu, petugas juga melakukan penggeledahan badan bagi setiap Warga Binaan yang akan memasuki kamar setelah selesai dicek oleh petugas. Seperti biasanya, sasaran razia adalah melakukan sterilisasi terhadap barang-barang berbahaya dan terlarang di Lapas.

dok.Humas Kanwil Kemenkumham Jakarta
dok.Humas Kanwil Kemenkumham Jakarta

Setelah 1,5 jam melakukan penggeledahan, Tim Satops Patnal menemukan beberapa barang yang dilarang, seperti sendok stainless, korek api gas, dan gunting. Barang-barang tersebut nantinya diinventarisir, didata, dan diamankan sebelum  dimusnahkan

Dilakukan pula tes urine terhadap 10 petugas dan 20 Warga Binaan secara acak yang hasilnya menunjukkan negatif pemakaian obat-obatan dan zat terlarang.

dok. Humas Lapas Salemba
dok. Humas Lapas Salemba

Dengan terlaksananya razia tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat, mengapresiasi jajaran pengamanan karena telah melaksanakan langkah-langkah preventif.

“Kami mengapresiasi para petugas dan Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Jakarta yang telah melaksanakan kegiatan ini. Kami harap di momen ini para petugas tetap siaga dan mengedepankan prinsip waspada jangan-jangan selama melaksanakan tugas serta Giat ini sebagai wujud antisipasi terjadinya gangguan kamtib" ujar Beni Hidayat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun