Mohon tunggu...
Humas Lapas Pohuwato
Humas Lapas Pohuwato Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato

Info Terkini Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Narapidana di Lapas Pohuwato Menerima Remisi Khusus Natal 2024

25 Desember 2024   14:08 Diperbarui: 25 Desember 2024   14:08 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Tiga Narapidana Menerima Remisi Khusus Natal 2024 (Sumber: HUMAS LAPATO)

Pohuwato - Sebanyak tiga Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Pohuwato menerima remisi khusus Natal tahun 2024.

Kalapas Pohuwato, Tristiantoro Adi Wibowo, menjelaskan bahwa pemberian remisi kepada narapidana merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan yang telah berkelakuan baik, aktif
mengikuti program pembinaan, dan telah menurun tingkat risikonya.

"Remisi ini merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan tekun," kata Adi Wibowo, pada Rabu,(25/12).

Ia mengatakan, bahwa remisi ini bertujuan untuk menstimulus agar warga binaan dapat
lebih cepat berintegrasi kembali dengan masyarakat. Sistem
Pemasyarakatan melihat pemidanaan bukan sebagai balas dendam semata, namun harus mengedepankan pada aspek pembinaan sehingga
mampu mengantarkan warga binaan untuk dapat bertobat dan sadar atas kesalahan yang dilakukanya.

"Ini adalah bentuk motivasi agar warga binaan terus bersemangat memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat," tambahnya.

Pemberian Remisi Natal ini diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, tergantung pada lama masa hukuman dan prestasi masing-masing narapidana.

"Saya ucapkan, selamat kepada warga binaan penerima Remisi Natal tahun ini, saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh, tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang," tutupnya.

Selain itu, momen ini juga diisi dengan ibadah bersama untuk merayakan Natal dengan khidmat.

(HUMAS LAPATO)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun