Mohon tunggu...
Humas LapasPamekasan
Humas LapasPamekasan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - humas lapas pamekasan madura jawa timur

berprofesi sebagai humas lapas pamekasan kantor wilayah kementerian hukum dan ham jatim

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kalapas Pamekasan Nur Bambang Supri Handono Hadiri Giat Ikrar Madura Bersinar (Bersih dari Narkoba) bersama BNN RI

16 Oktober 2024   16:10 Diperbarui: 16 Oktober 2024   16:59 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bangkalan- Kalapas Pamekasan Kementerian Hukum dan HAM jawa Timur Nur Bambang Supri Handono hadir dalam Konferensi Pers Tindak Pidana Narkotika dan Ikrar Bersama "Madura Bersinar" (Bersih dari Narkoba) yang diselenggarakan di Pendopo Agung Kabupaten Bangkalan, Selasa (15/10/2024).

Nur Bambang hadir bersama seluruh Kepala Unit Peaksana Tekhnis Pemasyarakatan yang ada di pulau garam madyra, tampak juga hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Jati Heri Azhari sebagai perwakilan dari kantor wilayah , para Ka.UPT tampak dengan seksama menyimak arahan dari Kepala BNN RI tentang pentingnya sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba di Madura secara keseluruhan.

"Kita harus bersatu dalam perang melawan narkoba, karena ini bukan hanya tugas pemerintah atau aparat, tapi tanggung jawab kita bersama," ujarnya.

"Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu bagi peningkatan kesadaran masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba," tutupnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun