Piru -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru dalam rangka meraih predikat WBK dan WBBM, mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI tentang Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas, Kriteria Penilaian Tambahan dan Survey Mandiri Tahun 2023 secara daring melalui zoom meeting, bertempat di Ruang Sekertariat WBK Lapas Piru, Senin (13/3).
Tujuan dilakukannya kegiatan ini agar dalam mengerjakan data dukung pada WBK harus sesuai dengan apa yang diminta oleh Kemenpan RB. Dalam zoom meeting tersebut ada beberapa hal yang menjadi poin penting untuk seluruh unit kerja pada Kebijakan pelaksanaan ZI yaitu, Pengusulan ZI, Pelaksanaan Survei Mandiri dan Evaluasi ZI Menuju WBK Secara Mandiri.
Dawa'i selaku Kepala Lapas Piru menyampaikan jajarannya akan melaksanakan sesuai dengan apa yang ingin dicapai. "Lapas Piru sejauh ini sudah mengumpulkan data-data dukung sesuai LKE ZI. Jajaran Lapas Piru siap mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM,"ucap Dawa'i
Ia juga berharap kepada tim pokja agar dapat menyelesaikan data dukung yang diminta secepatnya dan melakukan penginputan pada Aplikasi E-RB. "Saya berpesan kepada seluruh jajaran bahwasannya Predikat WBK ini bukan hanya sekedar kontestasi atas melainkan bagaimana kita bisa menjaga integritas dan meningkatkan skill kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat," tutup Dawa'i.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H