Piru - Jajaran Subseksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Registrasi Tahun 2023 yang digelar oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku secara virtual, Kamis (12/1).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemutakhiran anomali data sdp fitur registrasi di jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku.
Beberapa isu utama yang diangkat dalam kegiatan ini yakni, Anomali data, Pertukaran Data dan Informasi dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI), Pemutakhiran Data Pemilu 2024 dan Verifikasi Data Remisi Integrasi. Selain itu, kualitas dan akurasi data yang diinput pada aplikasi SDP juga menjadi pembahasan dalam pelaksanaan Bimtek.
Dawa'i selaku Kalapas Piru berharap melalui kegiatan Bimtek ini, jajaran registrasi khususnya operator SDP dapat meningkatkan kompetensi dan ketelitian terutama dalam penginputan data pada Aplikasi SDP.
"Melalui kegiatan ini, saya berharap kapabilitas dan kinerja jajaran Registrasi meningkat terutama dalam hal penginputan data pada Aplikasi SDP yang lebih akurat," ucap Dawa'i.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H