Dalam rangka kerja sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Center for Detention Studies, dan Peradi SAI, sebuah riset yang menganalisis pelaksanaan bantuan hukum pro bono bagi tahanan dan warga binaan sedang disusun sebagai sarana pemetaan kebutuhan untuk diadakannya penguatan kapasitas bagi pihak yang terlibat.
Untuk memperoleh data terkait pelaksanaan bantuan hukum pro bono di masyarakat, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta stakeholder yang terlibat akan melakukan study visit di beberapa UPT Pemasyarakatan di Surabaya (Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Rutan Kelas I Surabaya, Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!