Pasuruan Kota -- Lembaga Pemasyarakatan Pasuruan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur melaksanakan deklarasi janji kinerja tahun 2022 secara internal. Yhoga Aditya Ruswanto Kapalas Pasuruan mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mengukuhkan komitmen pegawai bekerja mencapai target kinerja.
"Deklarasi janji kinerja bertujuan mengukuhkan komitmen seluruh Pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan," ungkap Yhoga dalam kegiatan deklarasi, Rabu (02/01).
Deklarasi janji kinerja diucapkan oleh seluruh perwakilan pegawai , yang hadir secara langsung di area apel depan ruang saharjo lapas pasuruan.
Seluruh pejabat struktural hingga seluruh pegawai berjanji untuk menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja dengan produktif, melaksanakan perjanjian kinerja dengan profesional dan akuntabel, serta menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi untuk meminimalisasi risiko.
Menurut Yhoga, janji kinerja dan komitmen tinggi dibutuhkan Kemenkumham, melihat tuntutan sejumlah Program Utama dan Prioritas Nasional (PN) yang diamanatkan Presiden kepada seluruh jajaran Kemenkumham.
Tiga PN yang diemban Kemenkumham yakni peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, dan memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
"Kita memastikan agar program-program K/L dan Prioritas Nasional dan prioritas kemenkumham serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terealisasi dengan baik sesuai target yang telah ditetapkan," lanjutnya.
Selain deklarasi janji kinerja, Kalapas beserta seluruh jajaran juga melakukan penandatanganan perjanjian kinerja. Perjanjian kinerja ini menjadi alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas.