Mohon tunggu...
Lapas Narkotika Pangkalpinang
Lapas Narkotika Pangkalpinang Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang merupakan organisasi pemerintah di bawah jajaran Kanwil Kemenkumham Babel yang melaksanakan tugas pembinaan warga binaan khusus narkotika

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Divisi Pemasyarakatan Beserta Jajaran UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel Lakukan Study Tiru

27 Januari 2023   14:39 Diperbarui: 27 Januari 2023   14:55 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pangkalpinang - Kamis (26/01) Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2023, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel mengadakan kegiatan Study Tiru ke Lapas Kelas I Malang. Lapas Kelas I Malang dipilih karena Lapas Kelas I Malang ini adalah salah satu Pilot Project Lapas Industri sekaligus UPT Pemasyarakatan yang telah meraih predikat WBK/WBBM di seluruh Indonesia. 

Kegiatan ini diikuti oleh Jajaran Divisi Pemasyarakatan serta 21 orang petugas perwakilan dari masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel. Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang sendiri mengirimkan 4 perwakilannya dalam kegiatan ini, diantaranya adalah Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono, Kasubbag Tata Usaha, Mulya Nopriansyah, serta staff Kepegawaian dan Keuangan.

Study Tiru Jajaran Divisi Pemasyarakatan serta UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel Ke Lapas Kelas I Malang. Dokpri
Study Tiru Jajaran Divisi Pemasyarakatan serta UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel Ke Lapas Kelas I Malang. Dokpri

Study Tiru Jajaran Divisi Pemasyarakatan serta UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel Ke Lapas Kelas I Malang. Dokpri
Study Tiru Jajaran Divisi Pemasyarakatan serta UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel Ke Lapas Kelas I Malang. Dokpri

Kunjungan Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel beserta UPT ini disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari. Mengawali kegiatan, Heri Azhari menyampaikan berbagai Capaian Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas pada Lapas Kelas I Malang yang telah meraih Predikat WBK dan WBBM di Tahun 2020 lalu. 

Heri Azhari menyebutkan letak geografis UPT Pemasyarakatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentunya sangat berbeda dengan di Lapas Kelas I Malang, namun perlakuan pelayanan terhadap masyarakat tetap menjadi faktor utama dalam indikator kepuasan. Selain itu, beban yang ada pada UPT Pemasyarakatan Jajaran Kanwil Kemenkumham Babel tidak begitu berat seperti yang ada di Lapas Kelas 1 Malang.

Pada kesempatan ini beliau juga berbagi terkait beberapa trik yang dapat dilakukan dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Beberapa trik yang menjadi kunci keberhasilan Pembangunan Zona Integritas tersebut, diantaranya :
- Integritas;
- Komitmen;
- Implementasi;
- Konsisten; dan
- Inovasi Pelayanan.

Study Tiru Jajaran Divisi Pemasyarakatan serta UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel Ke Lapas Kelas I Malang. Dokpri
Study Tiru Jajaran Divisi Pemasyarakatan serta UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel Ke Lapas Kelas I Malang. Dokpri

Study Tiru Jajaran Divisi Pemasyarakatan serta UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel Ke Lapas Kelas I Malang. Dokpri
Study Tiru Jajaran Divisi Pemasyarakatan serta UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel Ke Lapas Kelas I Malang. Dokpri

Study Tiru Jajaran Divisi Pemasyarakatan serta UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel Ke Lapas Kelas I Malang. Dokpri
Study Tiru Jajaran Divisi Pemasyarakatan serta UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel Ke Lapas Kelas I Malang. Dokpri

Rombongan kemudian diajak untuk berkeliling area lapas yang dimulai dari Area depan Lapas, beberapa unit Bimbingan Kerja, Bengker Kerja Lapas hingga ke New Pojok Kuliner yang merupakan tempat diskusi sekaligus bersantai di Lapas Kelas I Malang. Kegiatan kemudian diakhiri dengan pemberian kenang-kenangan dari Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel kepada Lapas Kelas I Malang.

Dalam kesempatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel, Sahata Marlen Situngkir mengucapkan terimakasih atas program aktual 6 area perubahan dan pemberian kiat-kiat inovasi pelayanan yang disampaikan oleh Kalapas Kelas I Malang. Dari apa yang telah disampaikan oleh Kalapas Kelas I Malang tersebut, Kadivpas meminta agar setiap jajaran dapat menerapkan pola ATM, yaitu Ambil, Tiru, dan Modifikasikan setiap hal yang telah dipelajari serta dilaksanakan dan diimplementasikan dengan baik pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan masing-masing.

Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH" 

Study Tiru Jajaran Divisi Pemasyarakatan serta UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel Ke Lapas Kelas I Malang. Dokpri
Study Tiru Jajaran Divisi Pemasyarakatan serta UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel Ke Lapas Kelas I Malang. Dokpri

Study Tiru Jajaran Divisi Pemasyarakatan serta UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel Ke Lapas Kelas I Malang. Dokpri
Study Tiru Jajaran Divisi Pemasyarakatan serta UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel Ke Lapas Kelas I Malang. Dokpri

Study Tiru Jajaran Divisi Pemasyarakatan serta UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel Ke Lapas Kelas I Malang. Dokpri
Study Tiru Jajaran Divisi Pemasyarakatan serta UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel Ke Lapas Kelas I Malang. Dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun