Mohon tunggu...
Humas Lapas Metro
Humas Lapas Metro Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) bidang pemasyarakatan dalam jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Lapas Metro Bagikan Alas Tidur

18 November 2024   18:16 Diperbarui: 18 November 2024   18:29 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto pembagian alas tidur kepada Warga Binaan Lapas Metro

LAPAS METRO - - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro membagikan sejumlah alas tidur berupa matras kepada Warga Binaan. Senin, (18/11) Dimana hal tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar bagi mereka yang menjalani pidana di Lapas Metro.

Pembagian tersebut secara simbolis dilakukan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Ade Hari Setiawan dan Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Cahya Adi Nugraha dengan didampingi oleh stafnya.

Pada kesempatan ini, tidak semua Warga Binaan mendapatkan matras baru, karena menurut Ade, hanya dibagikan kepada Warga Binaan yang matrasnya sudah tidak layak digunakan.

"Matras yang masih bagus dan bisa digunakan tidak kami ganti, itu khusus yang tidak layak saja," kata Ade.

Ade meneruskan bahwa jumlah matras yang dibagikan sebanyak 145 buah, dimana matras tersebut merupakan kiriman dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Sementara itu, saat dimintai keterangannya, Kepala Lapas Gumilar Budirahayu akan terus mengupayakan untuk memenuhi segala kebutuhan dasar Warga Binaannya. Sandang, pangan dan papan, semuanya ia bagikan tanpa terkecuali.

"Kalo memang hak mereka (Warga Binaan) pasti akan kami berikan. Tidak akan kami tunda-tunda atau bahkan kami pakai dan makan sendiri," kata Gumilar dalam keterangannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun