Mohon tunggu...
Humas Lapas Metro
Humas Lapas Metro Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) bidang pemasyarakatan dalam jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kalapas Metro: Seluruh Layanan di Lapas Metro Tidak Dipungut Biaya

15 Oktober 2024   15:13 Diperbarui: 15 Oktober 2024   15:31 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

LAPAS METRO -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro, Gumilar Budirahayu mengatakan kepada Masyarakat bahwa seluruh layanan yang ada di Lapas Metro tidak dipungut biaya. Hal itu ia sampaikan saat menemui Masyarakat yang akan mengunjungi keluarganya di Lapas Metro.

Kata Gumilar, Masyarakat tidak perlu khawatir akan isu-isu yang tidak benar mengenai Lapas, khususnya di Metro. Dirinya memastikan seluruh proses berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Setiap Masyarakat yang berkunjung, kami pastikan bahwa sama sekali tidak ada biaya. Layanan yang kami berikan dan segala fasilitasnya semuanya gratis, tidak ada pungutan sama sekali. Didalam ada playland, ruang laktasi dan lain-lain semuanya gratis," kata Gumilar.

Lebih lanjut Gumilar menerangkan bahwa hal itu berlaku pula bagi Warga Binaan. Segala layanan seperti integrasi (Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas), pembinaan kemandirian dan kepribadian, sandang, pangan dan papan yang diterima oleh Warga Binaan tidak dipungut biaya.

"Warga Binaan juga memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, tanpa ada embel-embel apapun," ujar Gumilar.

"Dengan adanya layanan-layanan gratis tersebut, diharapkan Warga Binaan dapat memanfaatkan waktu mereka di dalam Lapas untuk mempersiapkan diri menghadapi masa depan yang lebih baik, dan Bapak/Ibu diluar juga merasa tenang bahwa keluarganya yang ada di Lapas Metro diberikan hak yang memadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi dan transparansi, Kepala Lapas yang belum genap dua bulan memimpin Lapas Metro ini, juga menjelaskan soal adanya layanan informasi dan pengaduan yang tersedia di Ruang Layanan Pemasyarakatan Satu Pintu. 

Disana, kata Gumilar, Masyarakat dapat menanyakan hal apapun sesuai ketentuan terkait keluarganya.

"Jika Bapak/Ibu tidak puas atau merasa ada pungutan liar dan lain-lain, bisa langsung laporkan ke kanal-kanal yang telah disediakan. Itulah bentuk komitmen keterbukaan informasi dan tranparansi yang kami berikan kepada Bapak/Ibu pengguna layanan, agar merasakan kenyamanan dalam berkunjung," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun