LAPAS MALANG - Sabtu (08/07/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan Sosialisasi penghentian Asirum sebagai imbas Pandemi Covid-19 dicabut oleh Pemerintah.
Kasi Bimkemas, M. Faishol Nur melakukan sosialisasi berakhirnya Program Asimilasi di Rumah (Asirum) yang telah berjalan selama periode pandemi COVID-19. Keputusan ini diambil setelah adanya penilaian dan keputusan dari Presiden berdasarkan Kepres RI No 17 Tahun 2023 Tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan di Sasono Lapas Kelas I Malang yang diikuti oleh Palkam masing-masing kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sosialisasi pada Senin 3 Juli 2023 merujuk surat Dirjen Pemasyarakatan nomor PAS-PK.05.09-1091 bahwa terhitung sejak tanggal 1 Juli 2023 terkait penginputan usulan Asimilasi dirumah pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi di Lapas/LKPA/Rutan akan ditutup.
Meski Asimilasi di Rumah (Asirum) sudah dihentikan, namun program integrasi lainnya seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) masih bisa didapat oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Meski program asimiliasi di rumah dinyatakan berhenti, namun WBP jangan berkecil hati. Tetap berkelakuan baik dan jalani program Pembinaan dengan baik, karena program integrasi tetap berjalan seperti biasa," kata M. Faishol Nur, Kasi Bimkemas Lapas Kelas I Malang
Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur adalah salah satu pilot project Lapas Industri dan Zona Integrasi (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Unit Pelaksana Teknis/ UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Perbaikan terus menerus dilakukan di Lapas Kelas 1 Malang ke arah yang lebih baik untuk pelayanan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat.
Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jatim memiliki program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi seluruh WBP. Diharapkan dengan program pembinaan yang dilakukan bisa membuat WBP bisa menunjukkan penurunan tingkat resiko melakukan pidana kembali dengan berkelakukan baik juga bisa sebagai agen moral kebaikan saat telah bebas kembali ke Masyarakat. Lapas Kelas I Malang meraih Penghargaan sebagai Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang adalah salah satu pilot project WBK/WBBM UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Lapas Kelas I Malang atau Lapas Siji Malang (L'Sima) memiliki jargon APIK (Akuntable, Profesional, Inovatif dan Kreatif).
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H