LAPAS MALANG - Sabtu (17/06/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menjadi tuan rumah lokasi Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (TUSI) pada Unit Pelaksana Teknis se-Kanwil Kemenkumham Jatim oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Kemenkumham RI, Heni Yuwono.
Kegiatan dihadiri pada Jum'at (16/06/2023) oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala UPT, dan Kepala KPLP/KPR dari berbagai korwil di Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid di New Corner Multi Guna L'Sima dimulai pukul 08.30 WIB dan secara virtual melalui aplikasi zoom yang diikuti Petugas Pemasyarakatan yang belum bisa hadir langsung.
Heni Yuwono menyampaikan bahwa semua Petugas Pemasyarakatan harus mengingat kembali dasar dari Pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan 3+1, yakni: Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkotika, Sinergitas dan Back to Basics masih menjadi senjata utama yang harus dipahami oleh seluruh insan Pemasyarakatan.
"Kuncinya adalah cepat temukan permasalahannya, dan segera dicarikan solusi atas permasalahan tersebut", ungkap lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) Angkatan XX ini.
Beliau menekankan pula pentingnya penyerapan anggaran sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan agar Kementerian Hukum dan HAM dapat mempertahankan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam pengelolaan keuangan negara.
Selain itu beliau mengingatkan tentang pentingnya menjaga sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah masing-masing UPT. Sebagai penutup beliau pun berharap agar Pemasyarakatan bisa terus melangkah maju dan berhasil mencapai semua program kerja yang sudah ditargetkan tahun ini.
"Menjalin sinergitas dan harmonisasi Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi lain yang terkait dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan itu sangat penting dan begitu vital demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum untuk masyarakat, mohon diperhatikan dengan sangat hal ini", tegas Heni Yuwono, Sesditjenpas.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan bahwa terus melakukan monitoring dan evaluasi target kinerja secara berkala guna mewujudkan L'Sima APIK (Akuntable, Profesional, Inovatif dan Kreatif).
Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur adalah salah satu pilot project Lapas Industri dan Zona Integrasi (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Unit Pelaksana Teknis/ UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Perbaikan terus menerus dilakukan di Lapas Kelas 1 Malang ke arah yang lebih baik untuk pelayanan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat.
Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jatim memiliki program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi seluruh WBP. Diharapkan dengan program pembinaan yang dilakukan bisa membuat WBP bisa menunjukkan penurunan tingkat resiko melakukan pidana kembali dengan berkelakukan baik juga bisa sebagai agen moral kebaikan saat telah bebas kembali ke Masyarakat.
Lapas Kelas I Malang meraih Penghargaan sebagai Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang adalah salah satu pilot project WBK/WBBM UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Lapas Kelas I Malang atau Lapas Siji Malang (L'Sima) memiliki jargon APIK (Akuntable, Profesional, Inovatif dan Kreatif).
Â
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H