Mohon tunggu...
humas lapasmalang
humas lapasmalang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sesditjenpas Lakukan Peresmian Tempat Produksi Pupuk Organik Cair Lapas Kelas I Malang

16 Juni 2023   17:00 Diperbarui: 16 Juni 2023   17:01 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

LAPAS MALANG - Jum'at (16/06/2023) Sesditjenpas Lakukan Peresmian Tempat Produksi Pupuk Organik Cair Lapas Kelas I Malang. Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menerima Kunjungan kerja (Kunker) Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Kemenkumham RI, Heni Yuwono. Beliau didampingi Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari dan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo.

Sesditjenpas Lakukan Peresmian Tempat Produksi Pupuk Organik Cair Lapas Kelas I Malang | dok.humaslapasmalang
Sesditjenpas Lakukan Peresmian Tempat Produksi Pupuk Organik Cair Lapas Kelas I Malang | dok.humaslapasmalang

Kunjungan ini dalam rangka melihat lebih dekat sarana prasarana serta Program Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selain itu untuk meresmikan Sarana Pembinaan Kemandirian baru di Lapas Kelas I Malang. Rombongan Sesditjenpas disambut langsung Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari bersama Pejabat Struktural dan Petugas Lapas Kelas I Malang.

Sesditjenpas Lakukan Peresmian Tempat Produksi Pupuk Organik Cair Lapas Kelas I Malang | dok.humaslapasmalang
Sesditjenpas Lakukan Peresmian Tempat Produksi Pupuk Organik Cair Lapas Kelas I Malang | dok.humaslapasmalang

Rombongan Sesditjenpas melakukan kunjungan pertama mengarah ke tempat produksi Pupuk Organik Cair (POC) dan Kompos. Pembina kegiatan menjelaskan proses pembuatan yang memakan waktu fermentasi 1 bulan hingga proses pengemasan yang layak, sesuai dengan standar.

Sesditjenpas Lakukan Peresmian Tempat Produksi Pupuk Organik Cair Lapas Kelas I Malang | dok.humaslapasmalang
Sesditjenpas Lakukan Peresmian Tempat Produksi Pupuk Organik Cair Lapas Kelas I Malang | dok.humaslapasmalang

Menggunakan merk "PRISMA SOLUTION" diharapkan pupuk yang dihasilkan dari bahan baku limbah organik dapat menjadi solusi pengganti pupuk kimia petani hortikultura di luar. Dengan harga per liter Rp. 15.000,- , hasil yang diperoleh dapat disaksikan oleh jajaran tamu yang lain.

Sesditjenpas Lakukan Peresmian Tempat Produksi Pupuk Organik Cair Lapas Kelas I Malang | dok.humaslapasmalang
Sesditjenpas Lakukan Peresmian Tempat Produksi Pupuk Organik Cair Lapas Kelas I Malang | dok.humaslapasmalang

Berlanjut ke tempat produksi asbak limbah plastik dan paving block plastik, Heni Yuwono beserta Kalapas Kelas I Malang menguji ketahanan produk dengan membantingnya. Beliau mengatakan paving ini lebih kuat dibandingkan dengan paving yang biasanya di luar, luar biasa!. Selain itu dijelaskan pula bagaimana proses pembuatan produk dengan bahan baku sampah plastik.

Sesditjenpas Lakukan Peresmian Tempat Produksi Pupuk Organik Cair Lapas Kelas I Malang | dok.humaslapasmalang
Sesditjenpas Lakukan Peresmian Tempat Produksi Pupuk Organik Cair Lapas Kelas I Malang | dok.humaslapasmalang

Di kesempatan berikutnya, rombongan tamu mengarah ke Unit Budidaya Maggot BSF. Dijelaskan oleh pembina unit bahwa di unit ini dapat mengolah sampah organik hingga 300kg/Hari. Rombongan juga melihat bagaimana siklus Maggot BSF dari yang awalnya lalat bertelur menjadi maggot kemudian dipanen. Berikutnya dikeringkan dan di haluskan menjadi bahan pakan ayam. Kasie Bimker Lapas Kelas I Malang, Hamlana Riska A E juga turut menjelaskan sejarah bagaimana unit ini lahir dan berkembang.

Sesditjenpas Lakukan Peresmian Tempat Produksi Pupuk Organik Cair Lapas Kelas I Malang | dok.humaslapasmalang
Sesditjenpas Lakukan Peresmian Tempat Produksi Pupuk Organik Cair Lapas Kelas I Malang | dok.humaslapasmalang

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan bahwa kehadiran Sesditjenpas dalam meresmikan tempat produksi Pupuk Organik Cair (POC) dan Kompos bisa jadi penyemangat tersendiri bagi WBP Lapas Kelas I Malang untuk berkarya lebih baik.

Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur adalah salah satu pilot project Lapas Industri dan Zona Integrasi (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Unit Pelaksana Teknis/ UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Perbaikan terus menerus dilakukan di Lapas Kelas 1 Malang ke arah yang lebih baik untuk pelayanan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat.

Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jatim memiliki program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi seluruh WBP. Diharapkan dengan program pembinaan yang dilakukan bisa membuat WBP bisa menunjukkan penurunan tingkat resiko melakukan pidana kembali dengan berkelakukan baik juga bisa sebagai agen moral kebaikan saat telah bebas kembali ke Masyarakat. Lapas Kelas I Malang meraih Penghargaan sebagai Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang adalah salah satu pilot project WBK/WBBM UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Lapas Kelas I Malang atau Lapas Siji Malang (L'Sima) memiliki jargon APIK (Akuntable, Profesional, Inovatif dan Kreatif).


L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun