LAPAS MALANG - Selasa (13/06/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan penyerahan barang-barang keperluan untuk mandi dan cuci baju berupa sabun mandi, sabun cuci, pasta gigi, shampoo dan deodorant kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Tahanan di Klinik Paricara Lapas Kelas I Malang.
Kegiatan pada Selasa, 13 Juni 2023 ini dilakukan secara rutin berkala bagikan kebutuhan dasar perlengkapan kebersihan diri. Hal ini merupakan aksi nyata Lapas Kelas I Malang guna memenuhi kebutuhan dasar Tahanan dan Warga Binaan.
Hal ini sesuai dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dimana Hak Warga Binaan mendapatkan perawatan, baik jasmani maupun rohani. Juga merujuk Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan.
Kegiatan berlangsung dengan disiplin dan tertib, dimana perwakilan tiap kamar mengambil dengan mengantri. Pembagian peralatan mandi ini disambut antusias dan bahagia oleh para Tahanan dan Warga Binaan.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari berharap dengan adanya penyerahan barang-barang keperluan untuk mandi dan cuci baju ini dapat menunjang kebersihan diri. Beliau pun berharap Tahanan dan WBP turut menjaga kebersihan lingkungan Lapas bersama.
Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur adalah salah satu pilot project Lapas Industri dan Zona Integrasi (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Unit Pelaksana Teknis/ UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Perbaikan terus menerus dilakukan di Lapas Kelas 1 Malang ke arah yang lebih baik untuk pelayanan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat.
Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jatim memiliki program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi seluruh WBP. Diharapkan dengan program pembinaan yang dilakukan bisa membuat WBP bisa menunjukkan penurunan tingkat resiko melakukan pidana kembali dengan berkelakukan baik juga bisa sebagai agen moral kebaikan saat telah bebas kembali ke Masyarakat. Lapas Kelas I Malang meraih Penghargaan sebagai Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang adalah salah satu pilot project WBK/WBBM UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H