LAPAS MALANG - Sabtu (10/6/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menjadi lokasi Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (TUSI) pada Unit Pelaksana Teknis se-Kanwil Kemenkumham Jatim oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra.
Kegiatan pada Kamis (08/06/2023) ini dilaksanakan di New Corner Multi Guna L'Sima yang dihadiri Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Kegiatan dibuka oleh Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo yang menyampaikan bahwa jajarannya berkomitmen menjalankan arahan dari pimpinan baik di pusat hingga wilayah.
Dirjen HAM, Dhahana Putra menjelaskan bahwa dengan disahkannya UU 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan membuat posisi petugas pemasyarakatan sejajar dengan aparat penegak hukum lainnya. Dhahana menjelaskan bahwa jajaran pemasyarakatan harus turun ke bawah. Untuk mengetahui apa yang dibutuhkan oleh pengguna layanan pemasyarakatan.
Dhahana juga meminta petugas pemasyarakatan untuk tidak terjebak kegiatan rutinitas. Di tengah keterbatasan dan kompleksitas masalah yang ada, petugas pemasyarakatan dituntut untuk berfikir "out of the box."
"Inovasi akan menjadi jawaban atas masalah yang kita hadapi selama ini, untuk itu mulailah bekerja dengan cara pandang di luar kotak," kata pria lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan tahun 1992 ini.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengucapkan terima kasih atas Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi dari Dirjen HAM. Lapas Kelas I Malang terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memaksimalkan Tugas Pemasyarakatan semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).
Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur adalah salah satu pilot project Lapas Industri dan Zona Integrasi (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Unit Pelaksana Teknis/ UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Perbaikan terus menerus dilakukan di Lapas Kelas 1 Malang ke arah yang lebih baik untuk pelayanan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat.
Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jatim memiliki program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi seluruh WBP. Diharapkan dengan program pembinaan yang dilakukan bisa membuat WBP bisa menunjukkan penurunan tingkat resiko melakukan pidana kembali dengan berkelakukan baik juga bisa sebagai agen moral kebaikan saat telah bebas kembali ke Masyarakat. Lapas Kelas I Malang meraih Penghargaan sebagai Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang adalah salah satu pilot project WBK/WBBM UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H