LAPAS MALANG - Sabtu (10/6/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mendapat Kunjungan Kerja dari Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra yang didampingi yang ditemani Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo.
Rombongan Dirjen HAM disambut langsung Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari bersama Pejabat Struktural dan Petugas Lapas Kelas I Malang. Kunjungan pada Kamis (08/06/2023) ini dalam rangka melihat lebih dekat sarana prasarana serta Program Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Merujuk pada UU Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 mengatur hak dan kewajiban WBP yang tertuang dalam Pasal 7 bagian kesatu. UU ini menyebutkan WBP berhak mendapatkan perlakuan secara manusiawi dan dilindungi dari tindakan penyiksaan, eksploitasi, pembiaran, kekerasan dan segala tindakan yang membahayakan fisik dan mental.
Dirjen HAM langsung meninjau berbagai layanan dan pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Kelas I Malang. Mulai dari Layanan Kunjungan, klinik pratama paricara, wartelsuspas, budidaya tanaman bonsai, sanggar seni lukis hingga budidaya jamur dan anggrek.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengucapkan terima kasih atas kunjungan Dirjen HAM. Beliau menyampaikan bahwa sesuai UU Pemasyarakatan, Lapas Kelas I Malang memberikan sejumlah hak bagi WBP. Mulai dari Hak menjelanankan ibadah sesuai agamanya, pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai kebutuhan gizi hingga layanan informasi seperti mengikuti siaran media massa yang tidak dilarang.
Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur adalah salah satu pilot project Lapas Industri dan Zona Integrasi (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Unit Pelaksana Teknis/ UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Perbaikan terus menerus dilakukan di Lapas Kelas 1 Malang ke arah yang lebih baik untuk pelayanan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat.
Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jatim memiliki program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi seluruh WBP. Diharapkan dengan program pembinaan yang dilakukan bisa membuat WBP bisa menunjukkan penurunan tingkat resiko melakukan pidana kembali dengan berkelakukan baik juga bisa sebagai agen moral kebaikan saat telah bebas kembali ke Masyarakat. Lapas Kelas I Malang meraih Penghargaan sebagai Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang adalah salah satu pilot project WBK/WBBM UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H