Mohon tunggu...
humas lapasmalang
humas lapasmalang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Kelas I Malang Dapat Penguatan Fungsi Pemasyarakatan Stafsus Menkumham

9 Mei 2023   09:23 Diperbarui: 9 Mei 2023   09:25 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lapas Kelas I Malang dapat Penguatan Fungsi Pemasyarakatan Stafsus Menkumham | dok.humaslapasmalang

LAPAS MALANG - Selasa (9/5/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengadakan kegiatan Penguatan dan Fungsi Pemasyarakatan oleh Staf Khusus Menkumham RI Bidang Keamanan dan Intelijen, Krismono kepada Pejabat Struktural dan Pegawai UPT Pemasyarakatan Malang Raya.

Lapas Kelas I Malang dapat Penguatan Fungsi Pemasyarakatan Stafsus Menkumham | dok.humaslapasmalang
Lapas Kelas I Malang dapat Penguatan Fungsi Pemasyarakatan Stafsus Menkumham | dok.humaslapasmalang

Kegiatan pada Senin 8 Mei 2023  ini didampingi Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari di Ruang Rapat Atas Lapas Kelas I Malang. Krismono membuka dengan menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo tentang Reformasi Birokrasi. Dimana hal itu memiliki tiga tujuan yakni Birokrasi yang berdampak yang dirasakan langsung masyarakat, Reformasi Birokrasi bukan hanya tumpukan kertas dan Birokrasi yang lincah dan cepat.

Lapas Kelas I Malang dapat Penguatan Fungsi Pemasyarakatan Stafsus Menkumham | dok.humaslapasmalang
Lapas Kelas I Malang dapat Penguatan Fungsi Pemasyarakatan Stafsus Menkumham | dok.humaslapasmalang

Lapas Kelas I Malang dapat Penguatan Fungsi Pemasyarakatan Stafsus Menkumham | dok.humaslapasmalang
Lapas Kelas I Malang dapat Penguatan Fungsi Pemasyarakatan Stafsus Menkumham | dok.humaslapasmalang

Beliau juga memberikan penguatkan tentang Resolusi Kemenkumham di tahun 2023 yakni mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas dan hasilnya Akuntabel. Nilai PASTI adalah memiliki arti Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.

Lapas Kelas I Malang dapat Penguatan Fungsi Pemasyarakatan Stafsus Menkumham | dok.humaslapasmalang
Lapas Kelas I Malang dapat Penguatan Fungsi Pemasyarakatan Stafsus Menkumham | dok.humaslapasmalang

Sedangkan Core Values BerAKHLAK yang dimaksud merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Core Values Aparatur Sipil Negara ini menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja tak terkecuali bagi seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM RI.

Lapas Kelas I Malang dapat Penguatan Fungsi Pemasyarakatan Stafsus Menkumham | dok.humaslapasmalang
Lapas Kelas I Malang dapat Penguatan Fungsi Pemasyarakatan Stafsus Menkumham | dok.humaslapasmalang

Kegiatan ini juga menguatkan Fungsi Pemasyarakatan yang merujuk pasal 3 UU nomor 22 tahun 22 yang meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan dan Pengamatan. Dimana kesemuanya bertujuan meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana dengan menjadi pribadi yang lebih baik.

Lapas Kelas I Malang dapat Penguatan Fungsi Pemasyarakatan Stafsus Menkumham | dok.humaslapasmalang
Lapas Kelas I Malang dapat Penguatan Fungsi Pemasyarakatan Stafsus Menkumham | dok.humaslapasmalang

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengucapkan terima kasih atas Penguatan dan Fungsi Pemasyarakatan oleh Staf Khusus Menkumham RI Bidang Keamanan dan Intelijen, Krismono. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan integritas dalam menjalankan tugas dalam memberikan pelayanan terbaik baik terhadap masyarakat sebagai Petugas Pemasyarakatan.

Lapas Kelas I Malang dapat Penguatan Fungsi Pemasyarakatan Stafsus Menkumham | dok.humaslapasmalang
Lapas Kelas I Malang dapat Penguatan Fungsi Pemasyarakatan Stafsus Menkumham | dok.humaslapasmalang

Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Malang adalah salah satu pilot project Lapas Industri dan Zona Integrasi (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Unit Pelaksana Teknis/ UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Perbaikan terus menerus dilakukan di Lapas Kelas 1 Malang ke arah yang lebih baik untuk pelayanan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat.

Lapas Kelas I Malang dapat Penguatan Fungsi Pemasyarakatan Stafsus Menkumham | dok.humaslapasmalang
Lapas Kelas I Malang dapat Penguatan Fungsi Pemasyarakatan Stafsus Menkumham | dok.humaslapasmalang

Lapas Kelas I Malang memiliki program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi seluruh WBP. Diharapkan dengan program pembinaan yang dilakukan bisa membuat WBP bisa menunjukkan penurunan tingkat resiko melakukan pidana kembali dengan berkelakukan baik juga bisa sebagai agen moral kebaikan saat telah bebas kembali ke Masyarakat. Lapas Kelas I Malang meraih Penghargaan sebagai Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang adalah salah satu pilot project WBK/WBBM UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.


L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun