LAPAS MALANG - Selasa (9/5/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengadakan kegiatan Penguatan dan Fungsi Pemasyarakatan oleh Staf Khusus Menkumham RI Bidang Keamanan dan Intelijen, Krismono kepada Pejabat Struktural dan Pegawai UPT Pemasyarakatan Malang Raya.
Kegiatan pada Senin 8 Mei 2023 Â ini didampingi Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari di Ruang Rapat Atas Lapas Kelas I Malang. Krismono membuka dengan menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo tentang Reformasi Birokrasi. Dimana hal itu memiliki tiga tujuan yakni Birokrasi yang berdampak yang dirasakan langsung masyarakat, Reformasi Birokrasi bukan hanya tumpukan kertas dan Birokrasi yang lincah dan cepat.
Beliau juga memberikan penguatkan tentang Resolusi Kemenkumham di tahun 2023 yakni mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas dan hasilnya Akuntabel. Nilai PASTI adalah memiliki arti Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.
Sedangkan Core Values BerAKHLAK yang dimaksud merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Core Values Aparatur Sipil Negara ini menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja tak terkecuali bagi seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kegiatan ini juga menguatkan Fungsi Pemasyarakatan yang merujuk pasal 3 UU nomor 22 tahun 22 yang meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan dan Pengamatan. Dimana kesemuanya bertujuan meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana dengan menjadi pribadi yang lebih baik.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengucapkan terima kasih atas Penguatan dan Fungsi Pemasyarakatan oleh Staf Khusus Menkumham RI Bidang Keamanan dan Intelijen, Krismono. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan integritas dalam menjalankan tugas dalam memberikan pelayanan terbaik baik terhadap masyarakat sebagai Petugas Pemasyarakatan.
Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Malang adalah salah satu pilot project Lapas Industri dan Zona Integrasi (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Unit Pelaksana Teknis/ UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Perbaikan terus menerus dilakukan di Lapas Kelas 1 Malang ke arah yang lebih baik untuk pelayanan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat.
Lapas Kelas I Malang memiliki program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi seluruh WBP. Diharapkan dengan program pembinaan yang dilakukan bisa membuat WBP bisa menunjukkan penurunan tingkat resiko melakukan pidana kembali dengan berkelakukan baik juga bisa sebagai agen moral kebaikan saat telah bebas kembali ke Masyarakat. Lapas Kelas I Malang meraih Penghargaan sebagai Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang adalah salah satu pilot project WBK/WBBM UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H