LAPAS MALANG - Jum'at (5/5/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengadakan kegiatan Morning Meeting Program Rehabilitasi Pemasyarakatan (Rehabilitasi Sosial) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilakukan secara berkala.
Program layanan rehabilitasi ini merupakan amanat Permenkumham Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi WBP dan Tahanan di UPT Pemasyarakatan mengamanatkan agar pecandu, penyalahgunaan dan korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi pada Lembaga Pemasyarakatan.
Kegiatan Morning Meeting Program Rehabilitasi Pemasyarakatan dilaksanakan di halaman Klinik Pratama Paricara Lapas Kelas I Malang pada Selasa 3 Mei 2023. Adapun Rehabilitasi ini melibatkan pegawai serta pihak ketiga yang telah terpilih untuk memberikan materi kegiatan  dimulai dari skrining, assessment, dan tes urin di tahap awal. Program Rehabilitasi ini akan berjalan selama 6 bulan yang diikuti 40 Warga Binaan.
Program rehabilitasi di Lapas bertujuan untuk membantu narapidana mengubah perilaku mereka, mempersiapkan mereka untuk kehidupan yang lebih baik setelah pembebasan, serta mengurangi tingkat kriminalitas di masyarakat. Setiap Lapas dapat memiliki program rehabilitasi yang berbeda tergantung pada kebijakan dan sumber daya yang tersedia.
Kasie Perawatan Lapas Kelas I Malang, Zulfikar Bharuddin Ibnu Ghazali berharap dengan program Rehabilitasi ini dapat meningkatkan kualitas hidup Warga Binaan sehingga dapat diterima kembali dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat. Hal ini tentunya dengan dukungan berbagai pihak seperti keluarga serta edukasi yang tepat kepada masyarakat dan Warga Binaan dapat memaksimalkan tercapainya tujuan Rehabilitasi Pemasyarakatan ini.
 Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Malang adalah salah satu pilot project Lapas Industri dan Zona Integrasi (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Unit Pelaksana Teknis/ UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Perbaikan terus menerus dilakukan di Lapas Kelas 1 Malang ke arah yang lebih baik untuk pelayanan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat.
Lapas Kelas I Malang memiliki program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi seluruh WBP. Diharapkan dengan program pembinaan yang dilakukan bisa membuat WBP bisa menunjukkan penurunan tingkat resiko melakukan pidana kembali dengan berkelakukan baik juga bisa sebagai agen moral kebaikan saat telah bebas kembali ke Masyarakat. Lapas Kelas I Malang meraih Penghargaan sebagai Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang adalah salah satu pilot project WBK/WBBM UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H