Mohon tunggu...
humas lapasmalang
humas lapasmalang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lapas Kelas I Malang Lakukan Kerjasama dengan Asosiasi AKU Kuliner Indonesia

8 Februari 2023   15:00 Diperbarui: 8 Februari 2023   15:40 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Malang - Rabu (8/2/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Asosiasi Aku Kuliner Indonesia.

Hadir dalam proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kalapas dan pejabat struktural serta perwakilan Asosiasi Aku Kuliner Indonesia di ruang rapat atas Lapas Kelas I Malang.

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari dan Ketua Umum Asosiasi Aku Kuliner Indonesia, Soim membubuhkan tanda tangan dalam Perjanjian Kerja Sama ini. Disaksikan saksi dari kedua belah pihak.

Selain itu ada penyerahan Sertifikat Halal yang diterima langsung oleh Kalapas Kelas I Malang. Kegiatan juga diselingi dengan diskusi tentang pengembangan kuliner di Lapas kelas I Malang.

"Diharapkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Lapas Kelas I Malang dengan Asosiasi Aku Kuliner Indonesia dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mengembangkan produk kuliner warga binaan," tegas Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang.

L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun