MALANG - Senin (30/01/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jatim menjalankan fungsi pelayanan secara optimal kepada warga binaan dalam hal komunikasi.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang membuka Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas) dilingkungan Lapas.
Wartelsuspas dimaksudkan untuk memberikan pelayanan bagi warga binaan yang ingin melakukan hubungan sambungan telepon dengan keluarga maupun kerabatnya dengan tarif hanya Rp.600 Permenit
Pasalnya kadang keperluan dan kebutuhan warga binaan berkaitan dengan keberadaan dirinya di dalam Lapas membutuhkan keluarga atau sanak saudara untuk keperluan seperti kepengurusan Cuti Besar (CB) maupun Pembebasan Bersyarat (PB) dan urusan lainnya.
Keberadaan Wartelsuspas di dalam Lapas ini disambut baik oleh para warga binaan, pada umumnya mereka merasa sangat terbantu dengan adanya telepon umum yang durasi harga permenitnya cukup terjangkau.
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H