Mohon tunggu...
humas lapasmalang
humas lapasmalang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Asirum DIperpanjang, Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Dipulangkan

13 Januari 2023   15:34 Diperbarui: 13 Januari 2023   15:44 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Malang - Jum'at (13/1/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur memberikan kebebasan pada puluhan warga binaannya yang menerima program Asimilasi di Rumah (Asirum) dan Pembebasan Bersyarat usai memenuhi sejumlah persyaratan.

Asirum DIperpanjang, Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Dipulangkan | dok.humas
Asirum DIperpanjang, Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Dipulangkan | dok.humas
Total ada 51 WBP yang dipulangkan hari ini Jum'at 13 Januari 2023. Rinciannya terdiri dari 49 WBP menerima bebes karena Asimilasi di Rumah dan 2 Pembebasan Bersyarakat (PB).Mereka telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Asimilasi dan PB tersebut.
Asirum DIperpanjang, Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Dipulangkan | dok.humas
Asirum DIperpanjang, Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Dipulangkan | dok.humas
Program perpanjangan waktu Asirum merupakan solusi yang dicanangkan Pemerintah dalam mengatasi penyebaran COVID-19 di lapas dan rutan serta mengatasi kelebihan penghuni.

Asirum DIperpanjang, Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Dipulangkan | dok.humas
Asirum DIperpanjang, Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Dipulangkan | dok.humas
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Malang, Heri Azhari memberikan pengarahan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan bebas ini. Beliau berharap agar program Asimilasi ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.


"Program asimilasi rumah ini bukanlah bebas sepenuhnya. Ada syarat dan ketentuan yang wajib diketahui, hal yang penting adalah jangan berbuat tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan di tengah-tengah masyarakat" tegas Heri Azhari, Kalapas kelas I Malang.

Asirum DIperpanjang, Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Dipulangkan | dok.humas
Asirum DIperpanjang, Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Dipulangkan | dok.humas
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun