Mohon tunggu...
humas lapasmalang
humas lapasmalang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Kelas I Malang Ikuti Sosialisasi SK DitjenPAS No.PAS-2018.PK-6.05 Secara Virtual

12 Januari 2023   14:03 Diperbarui: 13 Januari 2023   07:08 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lapas Kelas I Malang Ikuti Sosialisasi SK DitjenPAS No.PAS-2018.PK-6.05 Secara Virtual | dok.humas

Malang - Kamis (12/1/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumhan Jatim ikuti sosialisasi Surat Keputusan Dirjenpas No. PAS-2018.PK-6.05 Tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan.
Menggunakan aplikasi zoom meeting kegiatan Sosialisasi Surat Keputusan Ditjenpas No. PAS-2018.PK-6.05 dilaksanakan secara virtual. Kegiatan ini diikuti oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) seluruh Indonesia.

Lapas Kelas I Malang Ikuti Sosialisasi SK DitjenPAS No.PAS-2018.PK-6.05 Secara Virtual | dok.humas
Lapas Kelas I Malang Ikuti Sosialisasi SK DitjenPAS No.PAS-2018.PK-6.05 Secara Virtual | dok.humas
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS2018.PK.-6.05 Tanggal 30 Desember 2022 Tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan.

Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2023 diselenggarakan oleh 110 UPT Pemasyarakatan, terdiri atas 25 Lapas Narkotika, 49 Lapas, 12 Lapas Perempuan, 2 LPKA, 10 Rutan, RS Pengayoman dan 11 Bapas di seluruh Indonesia.

Heri Azhari selaku Kalapas Kelas I Malang berharap dengan adanya rehabilitasi dapat meningkatkan kualitas hidup warga binaan, yang membuat mereka dapat diterima kembali dalam tatanan kehidupan sosial di masyarakat.

Lapas Kelas I Malang Ikuti Sosialisasi SK DitjenPAS No.PAS-2018.PK-6.05 Secara Virtual | dok.humas
Lapas Kelas I Malang Ikuti Sosialisasi SK DitjenPAS No.PAS-2018.PK-6.05 Secara Virtual | dok.humas

L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun