Malang - Kamis (5/1/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumhan Jatim menerima Kunjungan Tim penilaian KPKNL Malang, dalam rangka survey sewa tanah dan bangunan Koperasi Pengayoman di Lapas Kelas I Malang.
Kunjungan Tim penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang pada Kamis (5/1/2023) bermaksud untuk melakukan koordinasi serta komunikasi juga untuk melakukan survey dan penilaian atas usulan persetujuan sewa barang milik negara atas sebagian tanah dan atau bangunan.
Sebagai informasi KPKNL mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara, dan lelang. Kunjungan ke Lapas Kelas I Malang ini berdasar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.06/2016 tentang tata cara pelaksanaan sewa Barang Milik Negara.
Heri Azhari selaku Kalapas mempersilahkan tim untuk melaksanakan survey di lapas, dengan menugaskan jajarannya untuk melakukan pendampingan. Serta memberikan informasi yang memadai terkait aset tanah dan atau bangunan yang di manfaatkan oleh Koperasi Pengayoman Lapas Kelas I Malang.
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H