Mohon tunggu...
humas lapasmalang
humas lapasmalang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rapat Evaluasi Pelatihan Kemandirian Lapas Kelas I Malang Bersama BLK Singosari, LKP Ganesha Kepanjen dan CV RAJ Organik Malang

21 Desember 2022   15:32 Diperbarui: 21 Desember 2022   15:35 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Malang - Rabu (21/12/2022) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengadakan rapat evaluasi pelatihan kemandirian bersama dengan para instruktur pelatihan.

Bertempat di New Pojok Kuliner, rapat evaluasi dihadiri oleh Hamlana Rizka Achmad Efendi selaku Kasie Bimbingan Kerja, Masrur selaku Kasie Sarana kerja, Aminuddin selaku Kasie Pengelolaan Hasil Kerja dan para Wali Bimbingan Kerja yang menjadi panitia pelatihan kemandirian.

Sedang dari Instruktur ada Pranoto dari BLK Singosari Malang yang menjadi Instruktur Pelatihan Pertukangan Besi dan Alunimium Tahap B, Robith Afthon Maulani dari LKP Ganesha Kepanjen Malang yang menjadi Instruktur Pelatihan Membuat Aneka Meubel dan perwakilan dari CV. RAJ Organik Malang.

Rapat evaluasi ini berlangsung santai bertujuan untuk evaluasi untuk perbaikan ke depan tentang pelatihan kemandirian bagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas Kelas I Malang

Seperti yang termaktup dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan memberikan amanat disebutkan bahwa WBP untuk mendapatkan hak bersyarat diharapkan memenuhi tiga hal yakni berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko. Tentunya pelatihan kemandirian menjadi poin penting bagi WBP untuk bisa mendapatkan hak bersyarat tersebut.

Rapat Evaluasi Pelatihan Kemandirian Lapas Kelas I Malang Bersama BLK Singosari, LKP Ganesha Kepanjen dan CV RAJ Organik Malang | dok.humas
Rapat Evaluasi Pelatihan Kemandirian Lapas Kelas I Malang Bersama BLK Singosari, LKP Ganesha Kepanjen dan CV RAJ Organik Malang | dok.humas
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun